Ia berharap ke depannya para jurnalis bisa bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik.
"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.
Selain itu, Arman juga meminta supaya awak media menyembunyikan identitas kliennya saat membuat berita. Sebab menurutnya, P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.
"Kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," tuturnya.
"Kami benar-benar, kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," ujarnya.
Arman juga mengingatkan bahwa kliennya memiliki tiga anak. Ia khawatir dengan masifnya pemberitaan soal kasus polisi tembak polisi akan berdampak terhadap psikologi mereka.
"Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik."
Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota tersebut adalah Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi
Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
-
Dewan Pers dan IMS Sahkan MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
-
Ada Busro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
-
Ini 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim