SuaraSumsel.id - Satpol PP Sumsel mengaktifkan kembali giat operasi kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik.
Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra di Palembang, Rabu, mengatakan operasi kepatuhan dilakukan mengikuti kebijakan pemerintah yang kembali mewajibkan penggunaan masker untuk memitigasi penularan COVID-19 yang tercatat meningkat lagi.
“Hanya saja dalam operasi tersebut sifatnya sosialisasi sehingga kami lebih menekankan pada pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menggunakan masker sebagai protokol kesehatan,” katanya.
Pemerintah memprediksi akan terjadi gelombang kasus COVID-19 pada pertengahan Juli 2022 akibat munculnya varian Omicron BA.4 dan BA.5. Meskipun bersifat sosialisasi namun ke depan tidak menutup kemungkinan dalam operasi tersebut turut memberlakukan hukuman denda sosial bagi masyarakat yang tidak patuh.
"Sanksi itu pilihan terakhir, tapi tidak menutup kemungkinan, yang terpenting bagi kami itu menumbuhkan kesadaran masyarakat kembali gunakan masker," katanya.
Pelaksanaan operasi kepatuhan masker tersebut dilakukan hingga beberapa waktu ke depan bersama dengan Satpol PP di Kabupaten/Kota lainnya, menyasar seperti mal, restoran, kedai kopi dan moda transportasi umum.
"Harapannya masyarakat bisa kembali mematuhi protokol kesehatan, untuk kesehatan diri bersama," imbuhnya.
Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah meminta warga untuk kembali memakai masker saat beraktivitas di dalam ataupun di luar ruangan sebagai upaya memitigasi penularan COVID-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, permintaan tersebut merupakan respons peningkatan kasus COVID-19 belakangan ini yang terjadi secara nasional, tanpa kecuali di Kota Palembang.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang tercatat terjadi penambahan kasus aktif COVID-19 baru di kota ini dengan jumlah rata-rata 5-10 kasus per hari, mulai tercatat sejak pertengahan Juni 2022, dengan jumlah per Selasa (12/7) tercatat total ada sebanyak 65 kasus.
“Sehingga protokol kesehatan ini menjadi penting, bahkan tidak terbatas untuk COVID-19 saja tapi untuk menjaga kesehatan tubuh dari penyakit lainnya, berdasarkan kajian tenaga kesehatan sekitar 86 persen penyakit menular itu masuk ke tubuh melalui sistem pernafasan,” tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Harga Sawit di Bawah Rp1.000 Per Kilogram, Petani Undang Maling Menjarah: Silakan Ambil Sawit Sepuasnya
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari
-
Narapidana Lapas Tanjung Raja Meninggal Dunia, Kepala Lapas: Dia Sering Kontrol, Alami Gejala Sakit Perut Dan Mual
-
Tambang Batu Bara Ilegal Paling Banyak Ditemukan di Sumsel, Penegakkan Hukum Lemah?
-
Cerita Haru Kakek Fahrizal Lubis: Sembuh Dari Kelumpuhan, Tunaikan Nazar Keliliing Indonesia Dari Medan Hingga Papua
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
9 Bedak Tabur Murah di Indomaret untuk Kulit Berminyak, Dipakai MUA Profesional
-
10 Game Balap Mobil Terbaik 2026 untuk HP Spek Rendah, Grafis Halus Tanpa Lag
-
Kondisi Terkini Banjir OKU Timur: Warga Terima Sembako dan Janji Benih Padi
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan