SuaraSumsel.id - Satpol PP Sumsel mengaktifkan kembali giat operasi kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik.
Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra di Palembang, Rabu, mengatakan operasi kepatuhan dilakukan mengikuti kebijakan pemerintah yang kembali mewajibkan penggunaan masker untuk memitigasi penularan COVID-19 yang tercatat meningkat lagi.
“Hanya saja dalam operasi tersebut sifatnya sosialisasi sehingga kami lebih menekankan pada pendekatan persuasif kepada masyarakat untuk menggunakan masker sebagai protokol kesehatan,” katanya.
Pemerintah memprediksi akan terjadi gelombang kasus COVID-19 pada pertengahan Juli 2022 akibat munculnya varian Omicron BA.4 dan BA.5. Meskipun bersifat sosialisasi namun ke depan tidak menutup kemungkinan dalam operasi tersebut turut memberlakukan hukuman denda sosial bagi masyarakat yang tidak patuh.
"Sanksi itu pilihan terakhir, tapi tidak menutup kemungkinan, yang terpenting bagi kami itu menumbuhkan kesadaran masyarakat kembali gunakan masker," katanya.
Pelaksanaan operasi kepatuhan masker tersebut dilakukan hingga beberapa waktu ke depan bersama dengan Satpol PP di Kabupaten/Kota lainnya, menyasar seperti mal, restoran, kedai kopi dan moda transportasi umum.
"Harapannya masyarakat bisa kembali mematuhi protokol kesehatan, untuk kesehatan diri bersama," imbuhnya.
Pemerintah Kota Palembang sebelumnya telah meminta warga untuk kembali memakai masker saat beraktivitas di dalam ataupun di luar ruangan sebagai upaya memitigasi penularan COVID-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, permintaan tersebut merupakan respons peningkatan kasus COVID-19 belakangan ini yang terjadi secara nasional, tanpa kecuali di Kota Palembang.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang tercatat terjadi penambahan kasus aktif COVID-19 baru di kota ini dengan jumlah rata-rata 5-10 kasus per hari, mulai tercatat sejak pertengahan Juni 2022, dengan jumlah per Selasa (12/7) tercatat total ada sebanyak 65 kasus.
“Sehingga protokol kesehatan ini menjadi penting, bahkan tidak terbatas untuk COVID-19 saja tapi untuk menjaga kesehatan tubuh dari penyakit lainnya, berdasarkan kajian tenaga kesehatan sekitar 86 persen penyakit menular itu masuk ke tubuh melalui sistem pernafasan,” tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Harga Sawit di Bawah Rp1.000 Per Kilogram, Petani Undang Maling Menjarah: Silakan Ambil Sawit Sepuasnya
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Pada Malam Hari
-
Narapidana Lapas Tanjung Raja Meninggal Dunia, Kepala Lapas: Dia Sering Kontrol, Alami Gejala Sakit Perut Dan Mual
-
Tambang Batu Bara Ilegal Paling Banyak Ditemukan di Sumsel, Penegakkan Hukum Lemah?
-
Cerita Haru Kakek Fahrizal Lubis: Sembuh Dari Kelumpuhan, Tunaikan Nazar Keliliing Indonesia Dari Medan Hingga Papua
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Fakta Speedboat Haras Grup Tenggelam di Sungai Musi Banyuasin, 1 Penumpang Tewas
-
ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang, Ini 4 Lokasi Banyak Dicari Jelang Lebaran
-
10 Rekomendasi Restoran Pindang Paling Enak untuk Menu Buka Puasa
-
Di Tengah Banjirnya Informasi, BRI Gandeng Pemred Perkuat Kepercayaan Publik