SuaraSumsel.id - Pengamat politik Ray Rangkuti memandang perlu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memeriksa dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga Menteri Perdagangan.
Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.
"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan fakta tersebut, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.
Baca Juga: LRT Sumsel Belum Diserahkan Ke Pemda, DPRD Sumsel Akui Sulit Alokasikan Anggaran
"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.
Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.
Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.
"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.
Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR