SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang paman pada keponakan usia 6 tahun sempat viral di media sosial. Paman di Palembang, Sumatera Selatan ini ternyata sempat ditangkap daan diperiksa atas laporan sang ibu korban.
Ibu korban, Lidia Sari membenarkan jika pihak terlapor, yang merupakan mantan kakak iparnya sempat ditangkap polisi guna dimintai keterangan. Kekinian, paman di Palembang yang viral ini dibebaskan. Pihak polisi hanya mewajibkan terlapor melapor secara rutin.
"Kemarin dapat informasi dari pihak kepolisian bahwa pelaku bebas namun masih harus menjalankan wajib lapor ke pihak Polres ,"ujarnya saat dihubungi via Whatsapp,Senin (11/7/2022).
Proses pelaporan dilakukan sampai dengan pihak polisi menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Di Sumsel Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Kenaikan Menjelang Idul Adha
Sementara Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar pun membenarkan keharusan wajib lapor tersebut. Motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal, mendengarkan kata-kata yang tidak pantas diutarakan oleh keponakan yang masih berusia 6 tahun tersebut.
"Sebenarnya ini hal sepele, menurut pengakuan pelaku sendiri dia kesal saat datang dan masuk ke rumah orang tuanya tiba tiba mendengar kata-kata kotor dari ucapan korban (Keponakan)," ujar Kanit.
Peristiwa ini bermula saat korban bermain game di ponselnya lalu karena kalah bermain, sang keponakan mengeluarkan kata-kata umpatan yang tidak sewajarnya.
"Pelaku niatnya mau mengajar sih cuman kebablasan dan terjadi kekerasan fisik yang seperti di video viral tersebut," ujar ditemui Senin.
Pelaku dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan anak. "Untuk pelaku sendiri tidak ditahan, karena ancaman pidanannya tidak lebih dari 5 tahun," ujar Kanit.
Baca Juga: Tak Terima Ibu Ditembak, Anak di Sumsel Habisi Nyawa Ayah Tiri Sampai Dikubur di Kebun Karet
Ibu korban sebelumnya juga menceritakan jika ia bersama ayah korban sudah bercerai. Ketiga anaknya kemudian diasuh oleh sang ayah yang tinggal di rumah orang tuanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berlaku 17 Juli, Aturan Baru PT AP II Bagi Pelaku Perjalanan Telah Vaksin Boster, Dosis II Atau Baru Dosis I
-
Tak Terima Ibu Ditembak, Anak di Sumsel Habisi Nyawa Ayah Tiri Sampai Dikubur di Kebun Karet
-
Update Harga Pangan di Sumsel Saat Idul Adha: Cabai Rp160.000 Per Kilogram, Daging Sapi Rp150.000 Per Kilogram
-
Geger! Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Kebun Karet di Empat Lawang, Pelaku Diduga Istri Dan Anak
-
Terpopuler Sumsel Sepekan: Umat Muslim Gelar Salat Idul Adha Penuhi Masjid Dan Lapangan Serta 4 Berita Menarik Lainnya
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG