SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang paman pada keponakan usia 6 tahun sempat viral di media sosial. Paman di Palembang, Sumatera Selatan ini ternyata sempat ditangkap daan diperiksa atas laporan sang ibu korban.
Ibu korban, Lidia Sari membenarkan jika pihak terlapor, yang merupakan mantan kakak iparnya sempat ditangkap polisi guna dimintai keterangan. Kekinian, paman di Palembang yang viral ini dibebaskan. Pihak polisi hanya mewajibkan terlapor melapor secara rutin.
"Kemarin dapat informasi dari pihak kepolisian bahwa pelaku bebas namun masih harus menjalankan wajib lapor ke pihak Polres ,"ujarnya saat dihubungi via Whatsapp,Senin (11/7/2022).
Proses pelaporan dilakukan sampai dengan pihak polisi menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Di Sumsel Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Kenaikan Menjelang Idul Adha
Sementara Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar pun membenarkan keharusan wajib lapor tersebut. Motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal, mendengarkan kata-kata yang tidak pantas diutarakan oleh keponakan yang masih berusia 6 tahun tersebut.
"Sebenarnya ini hal sepele, menurut pengakuan pelaku sendiri dia kesal saat datang dan masuk ke rumah orang tuanya tiba tiba mendengar kata-kata kotor dari ucapan korban (Keponakan)," ujar Kanit.
Peristiwa ini bermula saat korban bermain game di ponselnya lalu karena kalah bermain, sang keponakan mengeluarkan kata-kata umpatan yang tidak sewajarnya.
"Pelaku niatnya mau mengajar sih cuman kebablasan dan terjadi kekerasan fisik yang seperti di video viral tersebut," ujar ditemui Senin.
Pelaku dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan anak. "Untuk pelaku sendiri tidak ditahan, karena ancaman pidanannya tidak lebih dari 5 tahun," ujar Kanit.
Baca Juga: Tak Terima Ibu Ditembak, Anak di Sumsel Habisi Nyawa Ayah Tiri Sampai Dikubur di Kebun Karet
Ibu korban sebelumnya juga menceritakan jika ia bersama ayah korban sudah bercerai. Ketiga anaknya kemudian diasuh oleh sang ayah yang tinggal di rumah orang tuanya.
Di rumah orang tuanya tersebut, juga terdapat anggota keluarga lainnya yakni paman korban dan lainnya. Peristiwa tersebut sendiri divideokan oleh kakak korban yang awalnya mengira sang paman hanya bercanda.
Oleh kakak korban ini, video kemudian dikirimkan kepada sang ibu. Tidak terima sang anak dipukul, sang ibu pun melapor ke unit PPA Polrestabes Palembang.
Kontributor: Achmad Fadli
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sumsel Saat Pilkada: Ini Daftar Terkena Dampak
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi