SuaraSumsel.id - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang paman pada keponakan usia 6 tahun sempat viral di media sosial. Paman di Palembang, Sumatera Selatan ini ternyata sempat ditangkap daan diperiksa atas laporan sang ibu korban.
Ibu korban, Lidia Sari membenarkan jika pihak terlapor, yang merupakan mantan kakak iparnya sempat ditangkap polisi guna dimintai keterangan. Kekinian, paman di Palembang yang viral ini dibebaskan. Pihak polisi hanya mewajibkan terlapor melapor secara rutin.
"Kemarin dapat informasi dari pihak kepolisian bahwa pelaku bebas namun masih harus menjalankan wajib lapor ke pihak Polres ,"ujarnya saat dihubungi via Whatsapp,Senin (11/7/2022).
Proses pelaporan dilakukan sampai dengan pihak polisi menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Sementara Kanit PPA Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar pun membenarkan keharusan wajib lapor tersebut. Motif penganiayaan terjadi karena pelaku kesal, mendengarkan kata-kata yang tidak pantas diutarakan oleh keponakan yang masih berusia 6 tahun tersebut.
"Sebenarnya ini hal sepele, menurut pengakuan pelaku sendiri dia kesal saat datang dan masuk ke rumah orang tuanya tiba tiba mendengar kata-kata kotor dari ucapan korban (Keponakan)," ujar Kanit.
Peristiwa ini bermula saat korban bermain game di ponselnya lalu karena kalah bermain, sang keponakan mengeluarkan kata-kata umpatan yang tidak sewajarnya.
"Pelaku niatnya mau mengajar sih cuman kebablasan dan terjadi kekerasan fisik yang seperti di video viral tersebut," ujar ditemui Senin.
Pelaku dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan anak. "Untuk pelaku sendiri tidak ditahan, karena ancaman pidanannya tidak lebih dari 5 tahun," ujar Kanit.
Baca Juga: Di Sumsel Sejumlah Bahan Pokok Mengalami Kenaikan Menjelang Idul Adha
Ibu korban sebelumnya juga menceritakan jika ia bersama ayah korban sudah bercerai. Ketiga anaknya kemudian diasuh oleh sang ayah yang tinggal di rumah orang tuanya.
Di rumah orang tuanya tersebut, juga terdapat anggota keluarga lainnya yakni paman korban dan lainnya. Peristiwa tersebut sendiri divideokan oleh kakak korban yang awalnya mengira sang paman hanya bercanda.
Oleh kakak korban ini, video kemudian dikirimkan kepada sang ibu. Tidak terima sang anak dipukul, sang ibu pun melapor ke unit PPA Polrestabes Palembang.
Kontributor: Achmad Fadli
Tag
Berita Terkait
-
Berlaku 17 Juli, Aturan Baru PT AP II Bagi Pelaku Perjalanan Telah Vaksin Boster, Dosis II Atau Baru Dosis I
-
Tak Terima Ibu Ditembak, Anak di Sumsel Habisi Nyawa Ayah Tiri Sampai Dikubur di Kebun Karet
-
Update Harga Pangan di Sumsel Saat Idul Adha: Cabai Rp160.000 Per Kilogram, Daging Sapi Rp150.000 Per Kilogram
-
Geger! Jasad Pria Ditemukan Terkubur di Kebun Karet di Empat Lawang, Pelaku Diduga Istri Dan Anak
-
Terpopuler Sumsel Sepekan: Umat Muslim Gelar Salat Idul Adha Penuhi Masjid Dan Lapangan Serta 4 Berita Menarik Lainnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun