SuaraSumsel.id - Masyarakat diminta pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih bijak dan teliti saat berdonasi. Hal ini perlu dilakukan masyarakat terutama yang menyalurkan donasi secara online, atau langsung kepada penerima.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan niat baik ini perlu diperhatikan pemilihan platform dalam menyalurkan donasi baik online, ataupun secara langsung kepada pengelola yang harus diketahui secara benar, tepat dan amanah.
"Adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima Ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain. laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK, ” ungkap Ivan.
Ivan mengimbau kepada para penyumbang, agar lebih berhati-hati, karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.
Menurut dia ada beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang identitasnya tidak jelas dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama, akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih kemana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi. Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya.
Masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi. Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti melalui website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik.
Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik .Masyarakat juga sebaiknya mencoba melakukan cek silang pada salah satu program yang tengah digalang dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar kita, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.
"Melalui upaya ini masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian," ujarnya.
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh World Giving Index Charities Aid Foundation (CAF) 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan. Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.
Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36.000 kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal , hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Heboh Kasus ACT, PPATK Minta Donatur Hati-hati saat Menyumbang
-
DPR RI Meminta Komisi III Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umat oleh ACT
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT
-
Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, PPATK: Ada Indikasi Untuk Aktivitas Terlarang
-
Bantah Temuan PPATK, ACT: Kami Tak Pernah Kirim Bantuan ke Teroris!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun