Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Juni 2022 | 19:36 WIB
Karaoke Ayu Ting Ting ditutup Pemkot Bengkulu. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu akhirnya ditutup Pemkot Bengkulu. Penutupan karaoke Ayu Ting Ting ini merupakan buntut dari tewasnya tamu dan pemandu lagu (PL) di tempat karaoke tersebut. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara karaoke Ayu Ting Ting hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko, Rabu (29/6/2022).

Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.

Baca Juga: Detik-Detik Lima Rumah di Jalinteng Sumsel Terbakar Akibat Ditabrak Truk Solar yang Terbalik

Ilustrasi jenazah (Shutterstock).

Melansir ANTARA, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot. Pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat.

"Saya bukan bicara untuk pembelaan diri tapi kejadian seperti ini sebenarnya tidak ada di Karaoke Ayu Ting Ting. Korban keluar dari sini dalam keadaan tidak mabuk, sebab (mereka) sempat membayar tagihan secara sadar dan sehat. Di sini juga ada CCTV (kamera pengintai)," jelasnya.

Dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.

Load More