SuaraSumsel.id - Pemerintah mengumumkan mengharuskan aplikasi PeduliLindungi atau NIK jika ingin membeli minyak goreng curah murah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Penerapan kebijakan ini segera disosialisasikan. Bagaimana cara masyarakat mendapatkan minyak goreng curah murah dengan syarat harga Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.
Kebijakan membeli minyak goreng murah curah ini ditujukan guna mengawasi distribusi hingga pembelian minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi.
Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Hal ini dilatarbelakangi dengan agar Pemerintah memberikan kepastian akan tersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan
Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).
Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang
dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hubungan dari tata kelolasawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuan PPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi tersebut, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.
Dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR diharapkan jalur distribusi minyak goreng ke depannya bisa menjadi lebih teratur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Baca Juga: Disewa Habisi Nyawa Pesaing Bisnis, Komplotan Pembunuh Bayaran di Sumsel Ditangkap
Bagaimana caranya memperoleh minyak goreng murah curah tersebut.
- Ke toko toko pengecer yang menjual MGCR
- Scan QR Code yang ada di pengecer
- Perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda
- Jika hijau Anda bisa membeli MGCR.
- Sementara waktu pembelian MGCR dibatasi maksimal 10kg per NIK per hari
- Perlihatkanhasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi Anda
- Jika berwarna merah Anda tidak bisa membeli MGCR.
Bagaimana jika belum memiliki aplikasi peduliLindungi, maka pembeli bisa mengajukan NIK berdasarkan kartu identitas yang dimiliki.
Berita Terkait
-
Tak Banyak Warga Punya HP buat Akses PeduliLindungi, Legislator PKS Minta Pembelian Migor Curah Cukup Pakai KTP
-
Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai PeduliLindungi atau NIK, Penjual Gorengan: Mungkin Maksudnya Baik tapi Jadi Ribet
-
Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Simak Langkah Berikut Ini
-
Beli Migor Pakai PeduliLindungi Sudah Diterapkan ke Sejumlah Distributor, Disperindag Kalbar: Sudah Banyak Protes
-
Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Pemkot Bontang: Kalau Ada Instruksi
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?