SuaraSumsel.id - Polisi membubarkan pengunjung Holywings Palembang, pada akhir pekan lalu. Mengusul peristiwa ini, Pemerintah Kota Palembang memastikan melayangkan rekomendasi agar izin operasional tempat hiburan kembali dievaluasi.
Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, mengaku mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan yang baru soft launching tersebut.
Ratu Dewa menerangkan jika yang mengeluarkan izin terinduk pada usaha di pusat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat soal aktivitas dan izin tempat usaha tersebut. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022) kemarin.
Sementara jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah maka bisa dilakukan evaluasi bahkan dicabut. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.
"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Dirazia dan dibubarkan
Tempat hiburan Holywings di Palembang Sumatera Selatan dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.
Baca Juga: Kenalkan Ganjar ke Anak Muda, Ribuan Milenial di Sumsel Gelar GMC Fun Fest
Para pengunjung yang dibubarkan pun pasrah dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Tahanan Polres Empat Lawang Tewas di Sel, Polisi: Dipelonco Tiga Tahanan Lain
-
Tragis! Pasutri di Banyuasin Ditembak Mantan Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Sungsang
-
Siap-Siap Bawa Payung, BMKG Prediksi Sumsel Hujan Sedang Siang Ini
-
Pengunjung Dibubarkan, Sekda Ratu Dewa Layangkan Rekomendasi Soal Izin Holywings di Palembang
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh