SuaraSumsel.id - Polisi membubarkan pengunjung Holywings Palembang, pada akhir pekan lalu. Mengusul peristiwa ini, Pemerintah Kota Palembang memastikan melayangkan rekomendasi agar izin operasional tempat hiburan kembali dievaluasi.
Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa mengungkapkan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, mengaku mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan yang baru soft launching tersebut.
Ratu Dewa menerangkan jika yang mengeluarkan izin terinduk pada usaha di pusat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat soal aktivitas dan izin tempat usaha tersebut. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022) kemarin.
Sementara jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah maka bisa dilakukan evaluasi bahkan dicabut. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.
"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Dirazia dan dibubarkan
Tempat hiburan Holywings di Palembang Sumatera Selatan dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.
Baca Juga: Kenalkan Ganjar ke Anak Muda, Ribuan Milenial di Sumsel Gelar GMC Fun Fest
Para pengunjung yang dibubarkan pun pasrah dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Tahanan Polres Empat Lawang Tewas di Sel, Polisi: Dipelonco Tiga Tahanan Lain
-
Tragis! Pasutri di Banyuasin Ditembak Mantan Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Sungsang
-
Siap-Siap Bawa Payung, BMKG Prediksi Sumsel Hujan Sedang Siang Ini
-
Pengunjung Dibubarkan, Sekda Ratu Dewa Layangkan Rekomendasi Soal Izin Holywings di Palembang
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga