SuaraSumsel.id - Pemerintah bakal menerapkan kewajiban menggunakan aplikasi peduliLindungi atau NIK saat mendistribusikan minyak goreng curah atau murah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Kebijakan ini diakui pedagang di Sumatera Selatan atau Sumsel membuat makin sulit.
Seperti diutarakan pedagang di Palembang, yang bahkan mengaku belum mengetahui jika bakal diiteramkan kebijakan tersebut. Bahkan pedagang menyebutkan jika harga minyak goreng tersebut masih di atas harga eceran tertinggi atau HET.
"Saya kurang tahu ya, tapi sekarang harga masih tinggi. Belum ada yang Rp14.000 per liter, masih berkisar Rp17.000 perliter atau ada juga Rp19.000 per liter," ujar Sarinah (52).
Dia pun mengungkapkan sudah lama menjual harga di atas seharusnya pemerintah, di atas Rp17.000 per liter. "Barang masih di atas HET, lalu barangnya belum tentu ada juga dengan harga Rp14.000 per liter," sambung dia.
Pedagang minyak goreng lainnya Novi (57), mengungkapkan jika ia lebih setuju kebijakan tersebut meski belum mengetahui bagaimana aplikasinya.
"Kan pedagang juga konsumen, ia memakai minyak goreng juga. Jika harga terjangkau, tentu akan lebih setuju," sambung ia.
Sementara Lasmi yang merupakan penjual gorengan mengaku masih menunggu bagaimana penerapan kebijakan Pemerintah tersebut.
"Iya jika itu terealisasikan saya sangat bersyukur, karena saya pedagang kecil dan bagi saya itu sangat membantu saya," ujarnya.
Kontributor: Achmad Fadli.
Baca Juga: Gelar GMC Fun Fest, Kenalkan Ganjar Pranowo Pada Kalangan Milenial di Sumsel
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Kritik Pemerintah soal PeduliLindungi, Anggota DPR: Ironis, Beli Migor Curah Saja Pakai Syarat
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
-
Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak
-
Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?