Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 27 Juni 2022 | 18:43 WIB
Pengunjung Holywings di Palembang dibubarkan [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Anggota Polrestabes sempat membubarkan pengunjung Holywings Palembang, pada akhir pekan lalu. Mengusul peristiwa ini, Pemerintah Kota Palembang juga berkeinginan melayangkan rekomendasi agar izin operasional tempat hiburan tersebut dicabut.

Hal ini disampaikan Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa kepada sejumlah awak media, Senin (27/6/2022). Dikatakan Ratu Dewa, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan tersebut.

Dia pun menyebutkan jika yang mengeluarkan izin merupakan induk usaha di pusaat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.

Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet

Berbeda, kata Sekda, jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.

"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa.

Pengunjung Holywings Palembang dibubarkan petugas [Sumselupdate.com]

Dirazia dan dibubarkan

Tempat hiburan Holywings di Palembang Sumatera Selatan dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.

Baca Juga: Gelar GMC Fun Fest, Kenalkan Ganjar Pranowo Pada Kalangan Milenial di Sumsel

Para pengunjung yang dibubarkan pun pasrah dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian. 

Load More