SuaraSumsel.id - Anggota Polrestabes sempat membubarkan pengunjung Holywings Palembang, pada akhir pekan lalu. Mengusul peristiwa ini, Pemerintah Kota Palembang juga berkeinginan melayangkan rekomendasi agar izin operasional tempat hiburan tersebut dicabut.
Hal ini disampaikan Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa kepada sejumlah awak media, Senin (27/6/2022). Dikatakan Ratu Dewa, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan tersebut.
Dia pun menyebutkan jika yang mengeluarkan izin merupakan induk usaha di pusaat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022).
Berbeda, kata Sekda, jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.
"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa.
Dirazia dan dibubarkan
Tempat hiburan Holywings di Palembang Sumatera Selatan dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.
Baca Juga: Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
Para pengunjung yang dibubarkan pun pasrah dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
-
Resmi, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Setelah Dapat Arahan Anies Baswedan
-
5 Fakta Hotman Paris Minta Maaf atas Kasus Holywings hingga Temui Ketua MUI
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
Buntut Promosi Miras Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Sleman Diminta Tutup
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter