SuaraSumsel.id - Anggota Polrestabes sempat membubarkan pengunjung Holywings Palembang, pada akhir pekan lalu. Mengusul peristiwa ini, Pemerintah Kota Palembang juga berkeinginan melayangkan rekomendasi agar izin operasional tempat hiburan tersebut dicabut.
Hal ini disampaikan Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa kepada sejumlah awak media, Senin (27/6/2022). Dikatakan Ratu Dewa, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar mengalami gangguan adanya aktivitas tempat hiburan tersebut.
Dia pun menyebutkan jika yang mengeluarkan izin merupakan induk usaha di pusaat. Dengan demikian Pemerintah kota Palembang, tidak bisa langsung mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Pemerintah daerah sifatnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Kita kaji baik dari sisi hukum dan lainnya, baru kita berikan surat rekomendasi (pencabutan izin) kepada pemerintah pusat,” katanya, Senin (27/6/2022).
Berbeda, kata Sekda, jika izin usaha tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah daerah. "Berbeda ya, jika DPMPTSP Palembang, maka Pemerintah Kota Palembang bisa langsung mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Dia pun memastikan Pemerintah kota akan sangat teliti saat berkordinasi dengan berbagi dinas atau instansi terkait.
"Baru kemudian dikirim rekomendasi ke pusat," sambung Ratu Dewa.
Dirazia dan dibubarkan
Tempat hiburan Holywings di Palembang Sumatera Selatan dirazia petugas Polrestabes Minggu (26/6/2022) dini hari. Razia dilakukan dengaan pembubaran pengunjung tersebut.
Baca Juga: Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
Para pengunjung yang dibubarkan pun pasrah dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Gegara Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini Dalih Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
-
Resmi, Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Setelah Dapat Arahan Anies Baswedan
-
5 Fakta Hotman Paris Minta Maaf atas Kasus Holywings hingga Temui Ketua MUI
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
Buntut Promosi Miras Catut Nama Muhammad dan Maria, Holywings Sleman Diminta Tutup
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten
-
Viral di TikTok, Trik Vaseline Bikin Parfum Murah Jadi Wangi Tahan Lama Seharian
-
6 Fakta Menggetarkan di Balik Bayi 5 Hari yang Dijual di Palembang demi Rp15 Juta