SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang digugat oleh masyarakat sipil akibat banjir yang telah melanda kota metropolitan ini. Organisasi masyarakat sipil bersama dengan Walhi Sumsel telah melayangkan gugatan dan bergulir di pengadilan tata usaha atau PTUN Palembang.
Saat sidang yang berlangsung pada pekan ini, Pemkot dinilai menghadirkan sanksi yang tidak kredibel. Kepala Divisi Hukum dan HAM WALHI Sumsel, Yusri Arafat menilai jika saksi ahli yang dihadirkan merupakan konsultan perencanaan wilayah Kota Palembang, yang dipertanyakan independensinya.
"Masalahnya saksi ini kan konsultan dan dikontrak dalam perencanaan wilayah dan kota oleh Pemerintah kota Palembang sendiri," ujarnya.
Selain itu, keterangan saksi ahli menyimpang dari ke ahliannya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bencana banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu,, tepatnnya di tanggal 25 Desember 2021 di kota Palembang lebih karena Force Majeure atau akibat curah hujan tinggi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 26 Juni 2022, BMKG: Akhir Pekan, Sumsel Hujan Sedang
"Padahal keahlian saksi ahli, ialah bidang perencanaan kota, bukan tupoksi bicara sebagai ahli dalam kebencanaan," terangnya.
Pada sidang pembuktian Majelis Hakim meminta dihadirkan bukti Perencanaan Anggaran Rencana Tata Ruang kota Palembang, Perencanaan Anggaran Perawatan Tata Ruang kota Palembang dan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Kota Palembang.
Dalam lima kali sidang pembuktian, yakni sidang pembuktian dari tanggal 26 April 2022 sampai dengan 21 Juni 2022, pihak tergugat belum juga mampu menghadirkan pembuktian tersebut.
"Dengan pertimbangan keterbatasan waktu sidang tinggal tersisa 19 hari lagi, tidak mungkin untuk ditunda, dan gugatan masyarakat sipil ini harus dibuktikan," imbuhnya
Pemkot Palembang digugat oleh masyarakatnya sendiri akibat banjir akhir tahun lalu. Banjir yang mengakibatkan sekitar 4.000 kepala keluarga (KK) terdampak banjir tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, 450 Calon Jemaah Haji Sumsel Berangkat Subuh Besok
Walhi dan kelompok masyarakat sipil mengugat pemerintah karena dinilai tidak mampu menjalankan mitigasi sekaligus meminimalisir dampak banjir. Gugatan disampikan warga Palembang yang ingin membuktikan jika Pemerintah telah lalai hingga masyarakat merugi atas banjir yang tidak bisa dicegah atau tidak adanya informasi publik hingga masyarakat bisa melakukan pencegahan dampak lebih dini.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
WALHI Kritik Cara Pemprov DKI soal Masalah RDF Rorotan: Salah Sasaran jika Cuma Hilangkan Bau
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Ekspor Karet Sumsel Terancam Tarif AS, Pengusaha Desak Perundingan Dagang
-
Anti Gagal! 5 Langkah Mudah Simpan Cuko Pempek Pasca Lebaran
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan