Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:12 WIB
Ilustrasi Wali Kota Palembang Harnojoyo. Wali Kota Palembang Harnojo akan mencanangkan program gerakan salat subuh berjamaah. [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang berencana menjalankan gerakan salat subuh berjamaah bagi warga Muslim di 107 kelurahan yang ada di wilayahnya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, gerakan salat subuh berjamaah akan diluncurkan pada 3 Juli 2022.

Menurut dia, gerakan salat subuh berjamaah ini guna menghidupkan kembali kegiatan silaturahmi yang dalam dua tahun terakhir tidak bisa dilakukan secara tatap muka akibat pandemi COVID-19.

Ia mengemukakan bahwa pemerintah kota melaksanakan gerakan salat subuh berjamaah dengan pertimbangan penularan virus corona sudah reda dan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sudah 70 persen lebih.

Baca Juga: Kejari OKI Pilih Teluk Gelam Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba, Ini Alasannya

Di samping itu, ia melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri sudah memasukkan Palembang ke zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sejak 7 Juni 2022.

"Jadi, atas kondisi tersebut ada sedikit kelonggaran bagi masyarakat beraktivitas, sehingga saya berharap program subuh berjamaah bisa diefektifkan kembali," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang Reza Pahlevi mengatakan bahwa gerakan salat subuh berjamaah akan dibarengi dengan gerakan sedekah aparatur sipil negara.

Ia mengatakan bahwa uang sedekah Rp2 ribu per orang yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara setiap dua pekan akan digunakan untuk memberikan bantuan bahan pangan pokok kepada warga kurang mampu di sekitar masjid.

"Dalam sedekah subuh itu, kepada setiap satu masjid di 107 kelurahan akan diberikan sembako bagi 10 orang di sekitar masjid yang pendapatannya rendah," kata Reza. (ANTARA)

Baca Juga: Festival Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang: Ajang Kreatif, Aplikatif Pembelajaran

Load More