SuaraSumsel.id - Sidang perdana Putra Siregar dan Rico Valentino berlangsung virtual, Kamis (23/6/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan tersebut jelaskan kronologis peristiwa hingga menyebabkan keduanya menjadi tersangka atas keributan yang terjadi.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, kronologi perkelahian yang terjadi di Cafe Code di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terjadi pada 2 Maret 2022.
Di kafe tersebut ada Rico Valentino dan Putra Siregar yang berada di satu meja. Di meja yang berlainan dari keduanya tersebut, aada Muhammad Nur Alamsyah bersama rekannya yakni Saputra Aditya, Satya Cendekia Putra Pratama, dan penyanyi Nabila Maharani Sukandar.
Tiba-tiba datang sosok Chandrika Chika menghampiri meja Nur Alamsyah dan kawan-kawan. Rupanya, kedatangan Chika ke meja tersebut ingin bertemu Nabila Maharani.
Baca Juga: Dinyatakan Sehat, 450 Calon Jemaah Haji Sumsel Berangkat Subuh Besok
Chandrika Chika dan Nabila Maharani sempat mengobrol dan tetiba Chandrika menangis dengan alasan karena sedih akan suatu masalah.
Saat Chandrika Chika menangis ini lah Putra Siregar dan Rico Valentino melihat. Keduanya memang saling mengenal dengan Chandrika. Melihat Chandrika Chika menangis, Rico Valentino yang tidak mengenal Nur Alamsyah mendatangi meja tersebut.
Melansir matamata.com - jaringan Suara.com, Rico Valentin kemudian menarik tangan Chika dan membuat Nur Alamsyah malah tidak menerima tindakan tersebut. Rico tetiba kemudian emosi serta mendorong badan Nur Alamsyah.
Rico mendorong dan memukul dada dan muka Nur Alamsyah. Melihat kejadian itu Putra Siregar mendatangi meja tersebut dan berusaha melerai. Namun di dakwaan, Putra dianggap ikut dalam keributan tersebut.
Kegaduhan pun terjadi dan pemilik cafe Reza Rabbani lalu meredakan kejadian tersebut dan keributan itu pun terhenti.
Baca Juga: Fakta Mobil Brio Merah Misterius Ditinggal di Jalan Sudirman: Ada Senpi, Stiker SPN Polda Sumsel
Nur Alamsyah kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina Jakarta Selatan dan melaporkan peristiwa hingga polisi menetapkan dua tersangka atas peristiwa tersebut.
Sementara pengacara keduanya, Nur Wafiq mengungkapkan jika saat menjalani persidangan bahwa kondisi keduanya mulai membaik.
"Beliau secara fisik alhamdulillah dalam keadaan baik ya. Memang psikologis keduanya di awal-awal cukup down," ujar Nur Wafiq Warodat, usai sidang Putra Siregar dan Rico Valentino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Berita Terkait
-
Eks Striker Andalan STY Bawa FC Bekasi City ke Puncak Klasemen, Putra Siregar: Alhamdulillah
-
Putra Siregar Gelontorkan Rp 10 Juta buat Lomba Kelereng, Keanu Agl Antusias Lawan Atta Halilintar
-
Syakir Daulay Pamer Foto Bareng Fuji, Komentar Putra Siregar Disorot: Baiknya Disayang
-
Siap Berkompetisi di Liga 2 2024/2025, Owner FC Bekasi City: Mohon Doa Restu
-
Buat Modal Bulan Madu Thariq-Aaliyah, Beda Jumlah Sumbangan Atta Halilintar dan Putra Siregar
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?