SuaraSumsel.id - Anak kedua Buya Arrazy Hasyim ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah yang masih berusia tiga tahun tertembak senjata api pengawal pribadi. Kasus ini pun sekarang dalam penyelidikan Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.
Anggota Polri berinisial M, pemilik senjata api yang menewaskan anak Buya Arrazy Hasyim, kini sedang diperiksa Propam Mabes Polri.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla
Pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.
Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.
Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
Penelusuran sejumlah berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan salat dan meletakkan senjata apinya di tempat yang aman menurutnya.
Baca Juga: Waspada! 8 Wilayah di Sumsel Ini Ditemukan Hewan Ternak Terjangkit PMK
Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.
Insiden tersebut secara pidana sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.
Pengawal berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut.
Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," tutur Gatot. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata Muhammad Husein, Relawan Gaza yang Sindir Ustad Buya Arrazy
-
Disebut Hanya Punya 1 Persen Ilmu tentang Palestina, Buya Arrazy Hasyim Sekolah Dimana?
-
Tuding Donasi untuk Palestina Banyak Diselewengkan, Buya Arrazy Ramai Ditantang Debat: Jangan Asal Ngomong!
-
Beda Adab Ustaz Abdul Somad vs Buya Arrazy Soal Situasi Palestina
-
Mengenal Hamas, Organisasi yang Dituding Buya Arrazy Selewengkan Donasi Untuk Warga Palestina
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR