SuaraSumsel.id - Mantan Calon Wali Kota atau Cawako Palembang, Mularis Djahri tergolong kasus lama. Kasus ini terjadi sejak tahun 2003 lalu, yang mana perusahaan dimiliki Mularis Djari bergerak dalam perkebunan sawit.
Dalam penyelidikan polisi, Mularis disangka merambah lahan seluas 4.300 hektar (Ha) milik PT. Laju Perdana Indah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Diketahui perusahaan PT LPI ini bergerak juga dibidang pekerbunan namun dengan komoditas tanaman tebu sebagai sumber bahan baku industri gula.
Dalam kasus ini, Mularis ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT. Campang Tiga 2003-2016 oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel sekaligus menjeratnya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kepala Polda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel menduga dalam kasus tersebut terdapat unsur kerugian negara bila dilihat dari hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap perusahaan Mularis.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Diprakirakan Hujan Lebat Pada Siang Hingga Sore Hari Ini
Hasil pemeriksaan PPATK tersebut polisi menyebutkan tersangka Mularis telah menghasilkan uang amat besar dari segala sesuatu pemanfaatan lahan seluas 4.300 hektare (Ha) yang diduga secara ilegal oleh PT. Campang Tiga itu yakni senilai Rp700 miliar.
"Penyelidikan kasus ini tidak berhenti di sini saja karena juga ada kaitannya dengan pajak nilai transaksi yang Insya Allah bersama Kanwil Dirjen Pajak Sumsel bakal memproses penelusurannya," kata Toni dalam ungkap kasus di Gedung Presisis Polda Sumsel.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Barly Ramadhany mengatakan pada kasus tersebut penyidik Subdit IV Tipidter dan Subdit II Perbankan telah memintai keterangan sebanyak 23 saksi, di antaranya ahli pada bidang perkebunan, korporasi, PPATK, Kanwil ATR/BPN Sumsel, dan perpajakan.
Berdasarkan penyidikan itu tersangka Mularis selaku direktur PT. Campang Tiga (2003-2016) diduga kuat sudah menduduki atau menguasai lahan perkebunan milik PT. Laju Perdana Indah (LPI) secara tidak sah, dengan cara melakukan pengolahan lahan, penanaman dan panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Lahan perkebunan kelapa sawit itu berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan total seluas 5.400 hektare.
Baca Juga: Ditahan Polda Sumsel, Mularis Djahri Dikenal Mantan Anggota Polri, Pengusaha Sawit Terjun ke Politik
"Dari 5.400 hektare itu, surat HGU lahan seluas 4.300 hektare adalah milik PT. LPI," kata dia, dari hasil penyidikan polisi atas barang bukti dan keterangan saksi diketahui PT Campang Tiga milik tersangka hanya memiliki surat HGU sekitar 1.200 haktare dari luas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
- # Mantan Cawako Mularis Djahri
- # Mantan Cawako Palembang Mularis Djahri
- # Mularis
- # Mularis Djahri
- # Mularis Djahri ditahan
- # Mularis Djahri ditahan polda Sumsel
- # Perusahan Mularis Djahri
- # Profil Mularis Djahri
- # mularis djahri terancam pasal TPPU
- # mularis djahri terancam pasal berlapis
- # mularis djahri tersangka
- # pengusaha sawit Mularis Djahri
- # PT LPI
- # PT Campang Tiga
- # sumsel
- # palembang
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap
-
Silaturahmi Idul Fitri Berujung Jambret, IRT di Palembang Kehilangan Kalung Emas Rp 26 Juta
-
Silaturahmi Berujung Duka: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Lahat