Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Senin, 20 Juni 2022 | 10:14 WIB
Ilustrasi: PT Timah Tbk menertibkan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) di Bangka. ANTARA (Aprionis)

SuaraSumsel.id - Kolektor timah diminta menghentikan pembelian bijih timah hasil dari penambangan ilegal untuk mendukung kebijakan pemerintah setempat dalam memberantas penambangan tanpa izin.

"Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini," kata Pejabat  Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, hari ini.

Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.

"Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penambangan Ilegal di Boyan Tanjung

Oleh karena itu, kata Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha tambang mendukung kebijakan pemerintah provinsi dengan tidak lagi membeli bijih timah ilegal.

"Kita akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini," katanya.

Ia mengajak penegak hukum untuk menertibkan penambangan ilegal, penampung bijih timah ilegal ini supaya tidak merugikan negara.

"Kita berharap dengan larangan membeli bijih timah dari tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang," katanya. [Antara]

Baca Juga: Aktivitas PETI Kian Meresahkan, Polisi Lakukan Patroli di Wilayah Intake Madi

Load More