SuaraSumsel.id - Kolektor timah diminta menghentikan pembelian bijih timah hasil dari penambangan ilegal untuk mendukung kebijakan pemerintah setempat dalam memberantas penambangan tanpa izin.
"Kami meminta mulai sekarang kolektor tidak lagi membeli bijih timah ilegal ini," kata Pejabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, hari ini.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal untuk mengatasi penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah.
"Penambangan ilegal ini marak, karena ada kolektor yang menampung dan membeli bijih timah dari hasil tambang tanpa izin tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM meminta kolektor dan pengusaha tambang mendukung kebijakan pemerintah provinsi dengan tidak lagi membeli bijih timah ilegal.
"Kita akan menindak kolektor dan pengusaha yang masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal ini," katanya.
Ia mengajak penegak hukum untuk menertibkan penambangan ilegal, penampung bijih timah ilegal ini supaya tidak merugikan negara.
"Kita berharap dengan larangan membeli bijih timah dari tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang," katanya. [Antara]
Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Penambangan Ilegal di Boyan Tanjung
Berita Terkait
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Skandal di Senayan: Anggota DPR Diduga Otaki Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe
-
Tambang Ilegal Kembali Berulah di Papua Tengah, Masyarakat Adat Bersiaga Usai Alat Berat Masuk
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja