SuaraSumsel.id - Pengacara Hotman Paris dilaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh Andar M Situmorang ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Hotman Paris.
Laporan Andar Situmorang itu tertuang dalam nomor register LP/B/1314/VI/2022/POLRES JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Baru menerima LP (Laporan Polisi) -nya," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Ahsanul menambahkan jajarannya masih mempelajari laporan yang dibuat Andar Situmorang yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Dalam laporannya, Andar Situmorang mengatakan bahwa Hotman Paris menudingnya menggunakan ijazah palsu.
"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui akun Instagram bahwa pelapor divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkaman Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," bunyi laporan itu.
Pelapor mempersangkakan Hotman Paris dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11/2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE). (ANTARA)
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Timur
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polres Metro Jakarta Timur
-
Razman Arif Nasution Ketahuan Beli Mobil Bekas, Hotman Paris Beri Sindiran Keras
-
Tak Terima Disebut Punya Ijazah Palsu, Andar Situmorang Polisikan Hotman Paris
-
Tawarkan Makan ke Polisi yang Kepung Rumahnya, Nikita Mirzani Tuai Hujatan
-
Benarkah Hotman Paris Tuntut Semua Anaknya Jadi Pengacara?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jadwal Sholat Palembang Hari Ini hingga Isya Lengkap untuk Warga Kota
-
Cuaca Sumsel Hari Ini: Sore Diguyur Hujan, Malam Berpotensi Petir di Palembang dan Sekitarnya
-
Kronologi Gagal Bobol Rumah Polisi di Lubuklinggau Pelaku Putus Tangan dan Kabur
-
Realisasi KUR BRI Tembus 83,2% dari Kuota Rp177 Triliun, Dukung UMKM Semakin Maju
-
Kronologi Mencekam Detik-detik Pasutri Diserang Perampok di Palembang, Pelaku Diduga Tunggal