SuaraSumsel.id - Peristiwa pengeroyokan terjadi di SPBU Pahlwan di Jalan Jenderal Sudirman KM 3 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/6/2022) malam.
Aksi pengeroyokan ini pun kemudian terekam CCTV hingga akhirnya viral di media sosial. Saksi yang meupakan pegawai SPBU, Afandi (26) mengungkapkan jika saat kejadian tersebut, ia tengah bertugas.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 malam. "Saat itu SPBU sudah mulai sepi, karena sudah malam dan hampir tutup. Tetiba ada dua orang yang berlari mengarah ke SPBU. Dua orang ini dikejar gerombolan orang," terang ia kepada Suara.com, Kamis (16/2/2022) pagi.
Terdapat dua korban atas peristiwa kejadian tersebut dengan jumlah pelaku mencapai belasan atau sekitar 15 orang. Saksi pun mengatakan jika kondisi korban mengalami luka dan memar di kepala dan badan.
Selain itu, barang-barang milik korban juga dirampas oleh kelompok remaja tersebut.
"Luka-luka juga barang juaga diambil," ujar Afandi yang tampak khawatir menceritakan kejadian tersebut. Peristiwa itupun diakui membuat situasi di SPBU menjadi mencekam meski sudah sepi.
"Pihak korban, informasinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Palembang," ujar ia.
Namun pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan atas peristiwa tersebut. Informasi yang beredar, pelaku pengeroyokan sudah ada yang berhasil ditangkap.
"Masih dalam penyelidikan, nanti dulu ya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja
Kontributor: Achmad Fadli
Tag
Berita Terkait
-
Di Hadapan Emak-Emak, Bupati Lahat Cik Ujang Ngeluh Perusahaan Batu Bara Tak Respon Panggilan
-
Remaja di Duri Jadi Salah Sasaran Pengeroyokan-Penikaman Buntut Aksi Balap Liar
-
Fakta-Fakta Vonis Alex Noerdin: Terbukti Korupsi, Dihukum 12 Tahun Penjara dan Ganti Rp 1 Miliar
-
Cuaca Sumsel 14 Juni 2022, Palembang Diprediksi Hujan Siang Hari
-
Bayar Upah Pekerja di Bawah UMP, 9 Perusahaan di Sumsel Dipolisikan Pekerja
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Prestasi BRI: Best Domestic Custodian Bank dan Pengelola AUC Terbesar Nasional
-
Terseret OTT Suap Rp5,9 Miliar, Anggota DPRD Perempuan Ini Ajukan Justice Collaborator
-
BRI Diganjar ACGS Award, Tegaskan Posisinya sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Kelas Dunia