SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap fee proyek dinas PUPR Muaraenim yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Palembang.
JPU KPK menghadirkan 15 terdakwa dengan dua saksi lainnya, yang diantaranya mantan bupati Muara Enim Ahmad Yani dan eks ketua DPRD Muaraenim Aries HB.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, SH, MH, Ahmad Yani dicecar pertanyaan terkait fee 10 persen dari 16 paket proyek untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim.
Ahmad Yani mengakui fee tersebut diberikannya untuk membantu biaya Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD.
“Saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saudara mengakui adanya pembagian jatah fee 10 persen untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim sebesar 200 juta, apakah benar?,” tanya Jaksa KPK ke Ahmad Yani.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa fee 10 persen tersebut, awalnya dibahas dirinya bersama Ramlan Suryadi dan Elfin MZ Mochtar.
“Kita waktu itu mau bantu teman-teman anggota DPRD mau Pemilihan Legislatif (Pileg). Bagaimana caranya? Makanya keluarlah fee 10 persen sebesar Rp 200 juta itu, tadi dari nilai proyek Rp 2 miliar," terang melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Bahkan Ahmad Yani pun mengakui jika uang fee proyek berasal darii Robi Okta Fahlevi namun, Elfin MZ Mochtar yang mengatur teknis pembagiannya.
“Ketua DPRD Aries HB pada saat itu, bisik-bisik kepada saya apa benar ada bantuan dari Bupati? Saya jawab iya nanti akan dipersiapkan. Mungkin dia hanya ingin memastikan karena sudah tahu dari Elfin dan Ramlan. Terkahir Elfin lapor ke saya sudah selesai dan clear semua, pembagian uangnya berasal dari Robi Okta Falevi. Bantuan tersebut sifatnya harmonisasi antara Pemkab dan DPRD,” bebernya.
Baca Juga: Demonstrasi Buruh Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut SK UMR 2022 Dibatalkan
Kemudian saksi mantan Ketua DPRD Aries HB alias Om Yes juga membenarkan adanya fee proyek tersebut mengalir ke anggotanya.
"Sifatnya bantuan Pileg," ujar Aries HB.
Berita Terkait
-
Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
-
Blak-blakan! Ilham Sudiono Akui Terima Fee Proyek Infrastuktur dari Kontraktor Robby
-
Duh, Satpol PP Bontang Tertibkan 97 Spanduk Tak Miliki Izin di Kota Taman
-
Tersangka Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Terancam Pasal Berlapis, Segera Jalani Sidang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari