SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap fee proyek dinas PUPR Muaraenim yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Palembang.
JPU KPK menghadirkan 15 terdakwa dengan dua saksi lainnya, yang diantaranya mantan bupati Muara Enim Ahmad Yani dan eks ketua DPRD Muaraenim Aries HB.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, SH, MH, Ahmad Yani dicecar pertanyaan terkait fee 10 persen dari 16 paket proyek untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim.
Ahmad Yani mengakui fee tersebut diberikannya untuk membantu biaya Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD.
“Saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saudara mengakui adanya pembagian jatah fee 10 persen untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim sebesar 200 juta, apakah benar?,” tanya Jaksa KPK ke Ahmad Yani.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa fee 10 persen tersebut, awalnya dibahas dirinya bersama Ramlan Suryadi dan Elfin MZ Mochtar.
“Kita waktu itu mau bantu teman-teman anggota DPRD mau Pemilihan Legislatif (Pileg). Bagaimana caranya? Makanya keluarlah fee 10 persen sebesar Rp 200 juta itu, tadi dari nilai proyek Rp 2 miliar," terang melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Bahkan Ahmad Yani pun mengakui jika uang fee proyek berasal darii Robi Okta Fahlevi namun, Elfin MZ Mochtar yang mengatur teknis pembagiannya.
“Ketua DPRD Aries HB pada saat itu, bisik-bisik kepada saya apa benar ada bantuan dari Bupati? Saya jawab iya nanti akan dipersiapkan. Mungkin dia hanya ingin memastikan karena sudah tahu dari Elfin dan Ramlan. Terkahir Elfin lapor ke saya sudah selesai dan clear semua, pembagian uangnya berasal dari Robi Okta Falevi. Bantuan tersebut sifatnya harmonisasi antara Pemkab dan DPRD,” bebernya.
Baca Juga: Demonstrasi Buruh Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut SK UMR 2022 Dibatalkan
Kemudian saksi mantan Ketua DPRD Aries HB alias Om Yes juga membenarkan adanya fee proyek tersebut mengalir ke anggotanya.
"Sifatnya bantuan Pileg," ujar Aries HB.
Berita Terkait
-
Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
-
Blak-blakan! Ilham Sudiono Akui Terima Fee Proyek Infrastuktur dari Kontraktor Robby
-
Duh, Satpol PP Bontang Tertibkan 97 Spanduk Tak Miliki Izin di Kota Taman
-
Tersangka Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Terancam Pasal Berlapis, Segera Jalani Sidang
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
LinkUMKM dari BRI Berjasa Kembangkan Bisnis Kopi Toejoean
-
Disapa Gibran, Siswa SRMA 7 Palembang Kompak Jawab: Betah, Pak!
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Heboh! Wapres Gibran Rela Antre Demi Pempek Tumpah Rp1.000 di Pasar 16 Ilir Palembang
-
BRI Dorong Pertumbuhan Pertanian Lewat Pembiayaan Mudah dan Pemberdayaan Petani