SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap fee proyek dinas PUPR Muaraenim yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor, Palembang.
JPU KPK menghadirkan 15 terdakwa dengan dua saksi lainnya, yang diantaranya mantan bupati Muara Enim Ahmad Yani dan eks ketua DPRD Muaraenim Aries HB.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mengapul Manalu, SH, MH, Ahmad Yani dicecar pertanyaan terkait fee 10 persen dari 16 paket proyek untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim.
Ahmad Yani mengakui fee tersebut diberikannya untuk membantu biaya Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota DPRD.
“Saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saudara mengakui adanya pembagian jatah fee 10 persen untuk masing-masing anggota DPRD Muara Enim sebesar 200 juta, apakah benar?,” tanya Jaksa KPK ke Ahmad Yani.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa fee 10 persen tersebut, awalnya dibahas dirinya bersama Ramlan Suryadi dan Elfin MZ Mochtar.
“Kita waktu itu mau bantu teman-teman anggota DPRD mau Pemilihan Legislatif (Pileg). Bagaimana caranya? Makanya keluarlah fee 10 persen sebesar Rp 200 juta itu, tadi dari nilai proyek Rp 2 miliar," terang melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Bahkan Ahmad Yani pun mengakui jika uang fee proyek berasal darii Robi Okta Fahlevi namun, Elfin MZ Mochtar yang mengatur teknis pembagiannya.
“Ketua DPRD Aries HB pada saat itu, bisik-bisik kepada saya apa benar ada bantuan dari Bupati? Saya jawab iya nanti akan dipersiapkan. Mungkin dia hanya ingin memastikan karena sudah tahu dari Elfin dan Ramlan. Terkahir Elfin lapor ke saya sudah selesai dan clear semua, pembagian uangnya berasal dari Robi Okta Falevi. Bantuan tersebut sifatnya harmonisasi antara Pemkab dan DPRD,” bebernya.
Baca Juga: Demonstrasi Buruh Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut SK UMR 2022 Dibatalkan
Kemudian saksi mantan Ketua DPRD Aries HB alias Om Yes juga membenarkan adanya fee proyek tersebut mengalir ke anggotanya.
"Sifatnya bantuan Pileg," ujar Aries HB.
Berita Terkait
-
Isu Pemekaran Sumsel Kembali Mencuat, Diusulkan Bentuk Kabupaten Gelumbang
-
7 Kabupaten di Sumsel Ditetapkan Wilayah Rawan Karhutla Pada Tahun Ini
-
Blak-blakan! Ilham Sudiono Akui Terima Fee Proyek Infrastuktur dari Kontraktor Robby
-
Duh, Satpol PP Bontang Tertibkan 97 Spanduk Tak Miliki Izin di Kota Taman
-
Tersangka Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Terancam Pasal Berlapis, Segera Jalani Sidang
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
Terkini
-
Macet Parah di Bandara SMB II Palembang Jadi Sorotan: Gara-Gara Sistem Baru, Publik Minta Evaluasi
-
Cek Fakta: Viral Isu Muhammad Qodari Usulkan Gibran Jadi Pahlawan Nasional, Benarkah?
-
Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SD di Talang Jambe Trauma dan Takut Kembali ke Sekolah
-
Cek Fakta: Viral Video Tuduh Megawati Sebut Korupsi Bukan Pelanggaran HAM, Benarkah?
-
Hakim PN Palembang Wafat di Indekos, Benarkah Ini Menyingkap Masalah Kesejahteraan?