SuaraSumsel.id - Seorang oknum polisi, berinisial AN yang menjadi tersangka membunuh pacarnya dengan cara membakar akan segera menjalani perisdangan.
Berkas oknum polisi tersebut telah dilimpahkan dari Kejaksanaan Negeri Muara Enim ke Pengadilan Negeri atau PN Muara Enim. Kejari Muaraenim Irfan Wibowo melalui Kasi Pidum Alex Akbar mengatakan jika berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke PN Muaraenim.
“Insyaallah Senin (6/6/2022), berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan negeri Muara Enim,” ungkap Alex, Sabtu (4/6/2022) pada media ini.
Dalam dakwaannya, oknum polisi terancam pasal berlapis, yakni primair pasal 340 KUHP, subsider pasal 355 ayat 2 KUHP, Pidana lebih subsider pasal 353 ayat 3 3 KUHP.
Baca Juga: Sensasi Ngopi di Tepi Sawah Jadi Trend Wisata Milenial di Musi Rawas Sumsel
Kapolres Muaraenim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Dharma membenarkan, bahwa berkas proses hukum tersangka sudah diserahkan ke Kejari Muaraenim.
“Sudah P21, dan Kejari sudah memprosesnya sesuai hukum,” terangnya.
Melansir sumselupdate.com- jaringan Suara.com, seorang oknum polisi berinisial AN yang diduga membakar kekasihnya sendiri berinisial NM (25), di Muara Enim, Kabupaten Muaraenim, Sumsel dengan motif asmara.
Korban pacar oknum polisi sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, RSUD HM Rabain Muara Enim dalam berapa pekan.
Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Sumsel Berangkat 25 Juni 2022, Pukul 6 Pagi
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran
-
Update Harga Emas Pegadaian Kamis: Semua Jenis Kompak Meroket
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025