SuaraSumsel.id - Kasus dugaan suap infrastuktur dan ketok palu anggaran kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan tiga orang saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, di PN Tipikor Palembang.
Adapun nama ketiga saksi Robby Okta Fahlevi, Ramlan Suryadi, Ilham Sudiono, sebagai saksi untuk 15 terdakwa anggota DPRD Muaraenim, yang terjerat kasus dugaan suap fee 16 paket proyek di Kabupaten Muaraenim pada Dinas PUPR pada tahun 2019.
Nama-nama 15 terdakwa, yakni Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana, Verra Etika, Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri dan Wiliam Husin.
Di hadapan Majelis Saksi Robby, menyebut pernah disuruh Bupati Ahmad Yani, untuk membantu anggota DPRD Muara Enim.
“Saya pernah diminta untuk bantu anggota DPRD Muaraenim,” ungkap Robby.
Terkait hal tersebut saksi Ilham Sudiono mengakui menerima sejumlah uang dari Robby sebesar Rp 1,5 miliar secara bertahap.
Uang tersebut juga dipakai untuk keperluan pribadi dan sejumlah uang juga telah dikembalikan kepada KPK.
“Uang Rp 1,5 miliar saya pakai untuk pribadi dan uang tersebut sudah saya kembalikan ke rekening penampungan KPK,” akunya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut para tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 miliar sebagai "uang aspirasi" atau "uang ketuk palu" yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta/salah satu kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Pemberian ini agar Robi bisa kembali mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, sekitar Agustus 2019, Robi bersama Elfin menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim.
Melansir ANTARA, Ahmad Yani selanjutnya memerintahkan Elfin untuk aktif mengakomodir keinginan Robi dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk berbagai pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para tersangka.
Terkait dengan pembagian proyek sekaligus penentuan para pemenang proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga dilakukan oleh Elfin dan Ramlan sesuai arahan dan perintah dari Ahmad Yani, Wakil Bupati Muara Enim saat itu Juarsah, Ramlan serta tersangka Agus Firmansyah dan kawan agar memenangkan perusahaan milik Robi.
Berita Terkait
-
Jejak Abdul Qodir Hasan Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Disebut Berafiliansi NII
-
Selebgram Palembang Jadi Aspri ke-50, Hotman Paris Kesulitan Sebut Namanya
-
Kuasa Hukum pada JPU Kejagung: Buktikan Alex Noerdin Terima Uang pada Dua Kasus Itu
-
Mesti Berjalan 2 Kilometer hingga Naik Jerambah Ponton, Warga Desa Anyar Baru Dapat Sinyal
-
Suami Benturkan Kepala Istri Siri ke Dinding, Pemicunya Sepele: Emosi Tidak Dikasih Pinjam Hp
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
'Sudah Hampir Jadi Dokter', Myta Meninggal Diduga 3 Bulan Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD
-
Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif