SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah menandatangi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan pada tahun 2022. Besaran upah minimum ini sebesar Rp3,144.446.
Besaran upah minimum ni tidak mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021 ini.
Menenggapi hal ini, Ketua Apindo Sumsel Sumarjono Saragih mengungkapkan jika pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat, atau sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan daerah.
Pada rapat yang berlangsung awal pekan ini, Dewan pengupatahan daerah memutuskan nilai UMP sebesar Rp3,144,446. Besaran ini telah dihitung berdasarkan kebutuhan hidup dasar bagi pekerja.
"Baru sj dpt SK. Sama dengan rekomendasi Dewan Pengupahan," ujarnya kepada Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Besaran UMP ini dikatakan Sumarjono, merupakan keputusan yang hendaknya juga dapat diterima oleh pekerja (buruh). Pengusaha berharap agar upah ini dihormati sebagai keputusan bersama.
"Kita menghormati dan apresiasi keputusan pak Gubernur," katanya.
Keputusan ini telah sesuai dengan amanat PP nomor 36 tahun 2021."Kita hormati dan apresiasi keputusan Gub dan sesuai dengan amanat PP 36/2021", terang ia.
Menurut dia, keputusan ini ialah keputusan terbaik di masa yang sulit. Apindo pun berharap pekerja dapat menerima keputusan ini dan bersama membangun semangat pemulihan ekonomi bersama.
Baca Juga: Digitalisasi Mendorong Pariwisata Sumsel Makin Dikenal meski Pandemi
"Keputusan terbaik di masa sukar. Apindo berharap buruh dapat menerimanya dan mari kita bangun lagi semangat pemulihan secara bersama," pungkasnya.
Namun sebelumnya, buruh di Sumatera Selatan menolah hasil rapat Dewan Pengupahan daerah. Pada rapat Dewan Pengupahan daerah pun, buruh tidak manandatangi keputusan tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel Abdullah Anang mengatakan pihaknya berupaya memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2022 sesuai KLHB atau di atas UMP tahun lalu sekitar Rp3.140.000.
Pemerintah secara nasional menetapkan kenaikan upah minimum 2022 sekitar 1,09 persen. Sehingga jika mengacu kenaikan upah tersebut, maka dinilai relatif kecil, sehingga tidak memberikan pengaruh terhadap kesejahteraan buruh.
"Upah minimum provinsi sekarang ini Rp3,14 juta, jika melihat kenaikan harga kebutuhan pokok yang cukup tinggi dalam tahun ini, UMP tersebut tidak sesuai lagi dengan KLHB," ujarnya.
Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menyatakan pihaknya menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP 36/2021.
Tag
Berita Terkait
-
UMP Sumbar 2022 Dipastikan Naik, Disnakertrans Sumbar: Tak Signifikan
-
UMP Kaltim Naik 1,1 Persen di 2022 Nanti, Jadi Rp 3 Juta Lebih
-
UMP 2022 Bali Diputuskan Naik 22 Ribu, Kenaikan di Bawah Rata-rata Nasional
-
UMP Sumsel Tak Naik Tahun 2022, Warganet: Harga Kebutuhan Selalu Naik
-
Buruh di Sumsel Ancam Demonstrasi, Minta Gubernur Herman Deru Naikkan UMP 2022
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 7 Link Dana Kaget Malam Ini Bisa Bikin Dompet Langsung Tebal
-
Dibuka 5 Hari! Cek Syarat & Jurusan Rekrutmen PLN Group 2025, Link Daftar di Sini
-
Dari Tambang PTBA ke Batik: Kisah Batik Kujur Tanjung Enim Jadi Simbol Identitas Baru
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar