SuaraSumsel.id - Di hadapan buruh yang menggelar aksi di kantornya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjanjikan akan meninjau ulang nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.
Hal ini disampaikan usai buruh menggelar aksi agar Gubernur Sumsel membatalkan SK mengenai upah minimum tahun 2022 yang tidak mengalami kenaikan.
"Sangat mungkin ada kenaikan, jika tidak menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) dan rumus-rumus pengupahan," ungkap Herman Deru saat menemui masa yang berunjukrasa, Selasa (30/11/2021).
Deru menilai, soal tuntutan buruh untuk kenaikan upah sekitar 7-10 persen tidak bisa langsung diputuskan mengingat penetapannya berdasarkan proses sidang Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
Baca Juga: Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
"Tentu kita akan pelajari dari sekian banyak tuntutannya. Ini kan ada kementerian yang membidangi. Kita akan diskusikan lagi persoalan di Sumsel ini, tuntutan begini. Kalau sebagaian tuntutan bisa diakomodir akan kita akomodir," ungkap Deru.
Salah satu elemen penting yang harus dipikirkan sebelum memberikan kenaikan upah yakni tidak hanya melihat dari satu sisi.
Herman Deru pun mengungkapan pertimbangan dari sisi pengusaha.
"Tapi kalau memang tuntutannya memberatkan pihak yang dituntut, misalnya UMK/UMP yang tidak rasional justru bisa berdampak pada perusahaan tempat mereka (Buruh) bernaung," ujarnya. .
Pemprov akan menjadi pihak yang adil dalam memutus persoalan UMP dan UMK tersebut. "Kita memang harus menjadi penyeimbang. Kebutuhan buruh terakomodir, kebutuhan perusahaan terpenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: LRT Sumsel Kini Wajib Pakai Uang Elektronik, Berlaku 1 Desember 2021
Sementara itu, ribuan buruh menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021). Mereka menuntut agar pemerintah terutama Gubernur Sumsel agar mencabut kembali keputusan atau SK UMP 2022.
SK UMP tahun 2022 diketahui jika tidak ada kenaikan upah pada tahun depan, atau penetapan UMP pada tahun 2022 sama dengan tahun 2021.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Sebut Suara Rakyat Suara Tuhan, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Berdosa jika Mainan Suara Tuhan
-
Kisah Juliana, Gadis Suku Anak Dalam Peraih Gelar Sarjana Pertama yang Ingin Menjaga Hutan!
-
Manipulasi Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
-
Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi