SuaraSumsel.id - Di hadapan buruh yang menggelar aksi di kantornya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjanjikan akan meninjau ulang nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.
Hal ini disampaikan usai buruh menggelar aksi agar Gubernur Sumsel membatalkan SK mengenai upah minimum tahun 2022 yang tidak mengalami kenaikan.
"Sangat mungkin ada kenaikan, jika tidak menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) dan rumus-rumus pengupahan," ungkap Herman Deru saat menemui masa yang berunjukrasa, Selasa (30/11/2021).
Deru menilai, soal tuntutan buruh untuk kenaikan upah sekitar 7-10 persen tidak bisa langsung diputuskan mengingat penetapannya berdasarkan proses sidang Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
"Tentu kita akan pelajari dari sekian banyak tuntutannya. Ini kan ada kementerian yang membidangi. Kita akan diskusikan lagi persoalan di Sumsel ini, tuntutan begini. Kalau sebagaian tuntutan bisa diakomodir akan kita akomodir," ungkap Deru.
Salah satu elemen penting yang harus dipikirkan sebelum memberikan kenaikan upah yakni tidak hanya melihat dari satu sisi.
Herman Deru pun mengungkapan pertimbangan dari sisi pengusaha.
"Tapi kalau memang tuntutannya memberatkan pihak yang dituntut, misalnya UMK/UMP yang tidak rasional justru bisa berdampak pada perusahaan tempat mereka (Buruh) bernaung," ujarnya. .
Pemprov akan menjadi pihak yang adil dalam memutus persoalan UMP dan UMK tersebut. "Kita memang harus menjadi penyeimbang. Kebutuhan buruh terakomodir, kebutuhan perusahaan terpenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
Sementara itu, ribuan buruh menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021). Mereka menuntut agar pemerintah terutama Gubernur Sumsel agar mencabut kembali keputusan atau SK UMP 2022.
SK UMP tahun 2022 diketahui jika tidak ada kenaikan upah pada tahun depan, atau penetapan UMP pada tahun 2022 sama dengan tahun 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Kapan Ulang Tahun Gala Sky, Ayah Vanessa Angel: Saya Lupa
-
Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
-
Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
Laga Pamungkas Derby Sumatera Sriwijaya FC Vs PSMS Medan, Kick Off Pukul 18.15 WIB
-
Laga Pamungkas Derby Sumatera, Link Live Streaming PSMS Medan VS Sriwijaya FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian