SuaraSumsel.id - Di hadapan buruh yang menggelar aksi di kantornya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjanjikan akan meninjau ulang nilai Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.
Hal ini disampaikan usai buruh menggelar aksi agar Gubernur Sumsel membatalkan SK mengenai upah minimum tahun 2022 yang tidak mengalami kenaikan.
"Sangat mungkin ada kenaikan, jika tidak menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) dan rumus-rumus pengupahan," ungkap Herman Deru saat menemui masa yang berunjukrasa, Selasa (30/11/2021).
Deru menilai, soal tuntutan buruh untuk kenaikan upah sekitar 7-10 persen tidak bisa langsung diputuskan mengingat penetapannya berdasarkan proses sidang Dewan Pengupahan Daerah (DPD).
"Tentu kita akan pelajari dari sekian banyak tuntutannya. Ini kan ada kementerian yang membidangi. Kita akan diskusikan lagi persoalan di Sumsel ini, tuntutan begini. Kalau sebagaian tuntutan bisa diakomodir akan kita akomodir," ungkap Deru.
Salah satu elemen penting yang harus dipikirkan sebelum memberikan kenaikan upah yakni tidak hanya melihat dari satu sisi.
Herman Deru pun mengungkapan pertimbangan dari sisi pengusaha.
"Tapi kalau memang tuntutannya memberatkan pihak yang dituntut, misalnya UMK/UMP yang tidak rasional justru bisa berdampak pada perusahaan tempat mereka (Buruh) bernaung," ujarnya. .
Pemprov akan menjadi pihak yang adil dalam memutus persoalan UMP dan UMK tersebut. "Kita memang harus menjadi penyeimbang. Kebutuhan buruh terakomodir, kebutuhan perusahaan terpenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
Sementara itu, ribuan buruh menggelar aksi di halaman kantor Gubernur Sumsel, Selasa (30/11/2021). Mereka menuntut agar pemerintah terutama Gubernur Sumsel agar mencabut kembali keputusan atau SK UMP 2022.
SK UMP tahun 2022 diketahui jika tidak ada kenaikan upah pada tahun depan, atau penetapan UMP pada tahun 2022 sama dengan tahun 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Kapan Ulang Tahun Gala Sky, Ayah Vanessa Angel: Saya Lupa
-
Tolak UMP 2022 Tidak Naik, Buruh Sumsel Demontsrasi di Kantor Gubernur
-
Korupsi Dana Hibah Penas XVI, Ketua KTNA Mura Dituntut 5,5 Tahun Penjara
-
Laga Pamungkas Derby Sumatera Sriwijaya FC Vs PSMS Medan, Kick Off Pukul 18.15 WIB
-
Laga Pamungkas Derby Sumatera, Link Live Streaming PSMS Medan VS Sriwijaya FC
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia
-
Aksi 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Palembang Hari Ini, Mahasiswa Bawa 9 Tuntutan ke DPRD
-
Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?
-
137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?
-
Pulang Kerja Jam 4 Pagi, Pekerja Perempuan di Palembang Dibegal dan Ditodong Senpi