SuaraSumsel.id - AKBP Dalizon terancam dipecat dari Polri bila terbukti bersalah atas kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2019.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, AKBP Dalizon sudah dinonaktifkan dari Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel pada Desember 2021.
"Tunggu ada putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, jika divonis bersalah bisa dipastikan pemberhentian secara tidak hormat,” kata Erlangga di Palembang, Jumat (10/6/2022).
1. 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir
Setidaknya mencapai sekitar 10 ribu orang peserta mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI yang berlangsung di Sumsel atau Sumatera Selatan, terhitung 1-7 Juli 2022.
“Saat ini sudah mendekati 5 ribu orang peserta yang pendaftar, even besar Fornas VI 34 provinsi diperkirakan ada 10 ribu kontingen yang hadir ke Palembang, dan semua siap, transportasi - hotel semua lengkap, kita arahkan mereka naik LRT (kereta cepat) menuju ke hotelnya masing-masing,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Minggu (12/6/2022).
2. Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba
Kasus oknum perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/6/2022) siang. Dalam dakwaannya, diketahui jika perwira telah menerima uang Rp10 miliar atas suap pada perkara korupsi infrastuktur di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba, Sumsel.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Senin, 13 Juni 2022: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI, Ichwan Siregar dan Asep disebutkan jika terdakwa Dalizon telah menerima gratifikasi atas paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba pada tahun anggaran 2019.
3. Candi Bumi Ayu di Sumsel, Akses Wisatawan Gratis dengan Syarat dan Pengawasan
Sumatera Selatan atau Sumsel juga banyak menyimpan bangunan peninggalan berupa candi. baik dalam bentuk yang cukup utuh atau hanya sudah berubah stuktur bangunan yang sudah tidak utuh lagi.
Salah satunya yang terkenal ialah candi Bumi Ayu yang terletak di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Pali, Sumatera Selatan. Di candi yang berumur lebih tua dari Candi Borobudur ini, akses masuk wisatan digratiskan pada semua pengunjung.
Tag
Berita Terkait
-
Suhu Lebih dari 40 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Tak Paksa Diri Buat Sunah
-
Prakiraan Cuaca Senin, 13 Juni 2022: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir
-
Penampakan Bus Shalawat yang Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Kota Makkah
-
Periksa Kesehatan Jemaah Haji, KKHI Madinah Ingatkan Bahaya Cuaca Panas
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Dari 1955 ke 2025: Digital Lounge CIMB Niaga Palembang dan Jejak 70 Tahun Transformasi Perbankan
-
Pakai HP Samsung? Cek! Kamu Mungkin Lewatkan 10 Fitur Ajaib Ini, No 7 Bikin Hidup Gampang
-
Sahabat Digital Membawa Berkah: Ketika Ketenangan dan Teknologi Bersatu Bersama BCA Syariah
-
BBM Langka di Pagar Alam, Warga Rela Antre Berjam-jam Demi Pertalite dan Pertamax
-
6 Fakta Fitrianti Agustinda Hadapi Sidang Korupsi Sambil Gugat Cerai, Publik Heboh