Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 13 Juni 2022 | 08:21 WIB
Ilustrasi uang. Perwira Polda Sumsel, AKBP Dalizon didakwa terima suang Rp10 miliar. [Unsplash.com/Mufid Majnun]

4. Jika Terbukti Terima Gratifikasi, AKBP Dalizon akan Dipecat sebagai Anggota Polri

Ilustrasi AKBP Dalizon. AKBP Dalizon terancam dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah dalam perkara pemerasan dan gratifikasi. [YouTube]

AKBP Dalizon terancam dipecat dari Polri bila terbukti bersalah atas kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi di proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2019.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, AKBP Dalizon sudah dinonaktifkan dari Kapolres OKU Timur oleh Kapolda Sumsel pada Desember 2021.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Senin, 13 Juni 2022: Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan

5. Angkot Dijadikan Angkutan Feeder LRT di Sumsel, Ini Rutenya

Ilustrasi LRT Sumsel. Kemenhub luncurkan angkutan feeder LRT di Sumsel. [ANTARA]

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan angkutan feeder berupa angkutan kota sebagai angkutan pengumpan Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) Sumatera Selatan di Palembang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan secara simbolis berupa kunci angkutan kota (angkot) feeder kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dan Walikota Palembang Harnojoyo, Sabtu (11/6/2022).

Baca selengkapnya

Baca Juga: 10 Ribu Peserta Ramaikan Fornas VI di Sumsel, Dipusatkan di Palembang dan Ogan Ilir

Load More