Wakos Reza Gautama
Senin, 06 Juni 2022 | 13:11 WIB
Potret ilustrasi pegawai honorer. Pemkot Palembang akan perjuangkan nasib ribuan pegawai honorer. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang berjanji memperjuangkan nasib para pegawai honorer yang statusnya akan dihapus Pemerintah Pusat pada November 2023.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.

Pada pertemuan tersebut membahas segala sesuatu hal guna memperjuangkan nasib para pegawai honorer Pemkot Palembang yang berjumlah sebanyak ribuan orang.

"Kami akan meminta kepada Menteri PAN-RB suatu pertimbangan, dengan mengirimkan surat secara resmi sebelumnya,” kata dia, usai memimpin apel gabungan di Benteng Kuto Besak Palembang.

Menurutnya, sebagai rekomendasi yang ditawarkan Pemkot berharap pemerintah pusat memberi kepastian dengan memprioritaskan seluruh pegawai honorer harus direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebab keberadaan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan bahkan kinerja honorer ini dinilai menjadi ujung tombak dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kami usulkan juga dari formasi lain, supaya mereka bisa direkrut menjadi PPPK,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, usulan tersebut juga telah melalui pembahasan pada Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), yang harus diselesaikan hingga batas waktu tanggal 28 November 2023.

"Perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang. Mereka harus mengikuti rangakaian tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," tandasnya. (ANTARA)

Baca Juga: Asrama Haji Achmad Yani Palembang Siapkan 278 Kamar untuk Jamaah Calon Haji

Load More