SuaraSumsel.id - Harga hewan kurban di Sumatera Selatan beranjak naik akibat terdampak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya, warga pun was-was dan khawatir menjelang perayaan Idul Adha.
Kenaikan harga hewan kurban juga dialami oleh peternak di Musi Rawas atau Mura.
Dedek, salah seorang peternak di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura mengatakan kurban sapi jenis bali saat ini harganya naik menjadi Rp16 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga kurban sapi hanya Rp14 juta.
"Harga naik sebab ternak banyak mati. Hewan ternak banyak tidak ada, karena banyak dipotong. Sementara hewan ternak dari luar tidak bisa masuk, sehingga yang tertinggal saat ini saja," ungkapnya.
Sama halnya juga dengan harga sapi jenis limosin. Harganya naik hingga sekitar Rp5 juta an. Mulanya harga sapi ini Rp18 juta dan kemudian naik Rp23 juta hingga Rp24 juta dan yang tertinggi Rp25 juta.
Lain halnya jika dibandingkan tahun sebelumnya, pembeli sudah lebih membeli di jauh hari. Bahkan biasanya pemesanan sudah dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.
"Masyarakat masih takut beli, takut berdampak ke manusia," jelasnya.
"Ini masih sedikit orang cari atau pesan. Karena was-was, takut. Kalaupun ada yang pesan, baru tiga orang," timpalnya.
Selain sapi, Dedek mengungkapkan, jika harga kurban kambing juga mengalami kenaikan.
Baca Juga: Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara Sekaligus Ganti 3,2 Juta Dolar, Tapi Tak Dihapus Hak Politik
Kambing jenis kacang jika harga tahun sebelumnya Rp1.800.000, sekarang Rp2.500.0000. Bahkan harganya mencapai Rp6 juta untuk jenis etawa. Sedangkan jenis kambing jawa dan blasteran harganya sekarang Rp3,5 juta sampai Rp4 juta.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya PMK. Sebab peternak selalu memberi vaksin, vitamin dan rutin membersihkan," ujarnya.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara Sekaligus Ganti 3,2 Juta Dolar, Tapi Tak Dihapus Hak Politik
-
Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Harris Tohir Meninggal Dunia
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Kasus Korupsi e-KTP
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
Berbeda dengan Alex Noerdin, Tuntutan Muddai Madang Diperberat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap