SuaraSumsel.id - Harga hewan kurban di Sumatera Selatan beranjak naik akibat terdampak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya, warga pun was-was dan khawatir menjelang perayaan Idul Adha.
Kenaikan harga hewan kurban juga dialami oleh peternak di Musi Rawas atau Mura.
Dedek, salah seorang peternak di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura mengatakan kurban sapi jenis bali saat ini harganya naik menjadi Rp16 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga kurban sapi hanya Rp14 juta.
"Harga naik sebab ternak banyak mati. Hewan ternak banyak tidak ada, karena banyak dipotong. Sementara hewan ternak dari luar tidak bisa masuk, sehingga yang tertinggal saat ini saja," ungkapnya.
Sama halnya juga dengan harga sapi jenis limosin. Harganya naik hingga sekitar Rp5 juta an. Mulanya harga sapi ini Rp18 juta dan kemudian naik Rp23 juta hingga Rp24 juta dan yang tertinggi Rp25 juta.
Lain halnya jika dibandingkan tahun sebelumnya, pembeli sudah lebih membeli di jauh hari. Bahkan biasanya pemesanan sudah dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.
"Masyarakat masih takut beli, takut berdampak ke manusia," jelasnya.
"Ini masih sedikit orang cari atau pesan. Karena was-was, takut. Kalaupun ada yang pesan, baru tiga orang," timpalnya.
Selain sapi, Dedek mengungkapkan, jika harga kurban kambing juga mengalami kenaikan.
Baca Juga: Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara Sekaligus Ganti 3,2 Juta Dolar, Tapi Tak Dihapus Hak Politik
Kambing jenis kacang jika harga tahun sebelumnya Rp1.800.000, sekarang Rp2.500.0000. Bahkan harganya mencapai Rp6 juta untuk jenis etawa. Sedangkan jenis kambing jawa dan blasteran harganya sekarang Rp3,5 juta sampai Rp4 juta.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya PMK. Sebab peternak selalu memberi vaksin, vitamin dan rutin membersihkan," ujarnya.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara Sekaligus Ganti 3,2 Juta Dolar, Tapi Tak Dihapus Hak Politik
-
Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Harris Tohir Meninggal Dunia
-
Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Kasus Korupsi e-KTP
-
Curhat Praktik Perpeloncoan Mahasiswa Batak di Kampus Unsri dan Kos-kosan: Dari Cacian Hingga Pemukulan
-
Berbeda dengan Alex Noerdin, Tuntutan Muddai Madang Diperberat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan