Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 25 Mei 2022 | 18:02 WIB
Puan Maharani matikan mikrofon [Instagram/@puanmaharani]

SuaraSumsel.id - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mematikan mik saat rapat paripurna DPR RI. Kali ini, mik dimatikan saat anggota DPR Fraksi PKS Amin AK interupsi.

Dalam rapat paripurna, Puan awalnya sudah menyatakan hendak menutup rapat yang telah berlangsung selama 3 jam. "Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi COVID-19 dan sudah masuk dalam waktu salat Zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan.

Kemudian, Amin AK dari Fraksi PKS memotong Puan dan menyampaikan interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Amin melansir ANTARA.

Baca Juga: Laporan PHK Tak Kunjung Selesai, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Demontrasi di Mapolda Sumsel

Puan pun memberi penjelasan bahwa dirinya sudah menyampaikan rapat ini akan ditutup karena sudah masuk waktu salat Zuhur.

“Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan sudah masuk acara salat Zuhur," ujar politikus PDIP itu.

Namun, Amin AK tetap ngotot hendak menyampaikan interupsi."Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi 1 aja," ucap Amin.

Puan pun memberikan waktu 1 menit saja untuk Amin menyampaikan interupsinya. Meski demikian, Amin AK menawar agar dirinya bisa menyampaikan interupsi setidaknya 4 menit.

"4 menit pimpinan," pintanya.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat Tahun Ini, 240 Hektar Lahan Terbakar

Puan pun membalas bahwa rapat paripurna yang digelar sejak pukul 10.42 WIB itu sudah berlangsung selama 3 jam. Amin tak memperdulikan hal itu dan tetap menyampaikan interupsinya. Belum selesai Amin menyampaikan interupsinya, mikrofonnya mendadak mati setelah 3 menit ia berbicara.

Load More