Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 25 Mei 2022 | 18:02 WIB
Puan Maharani matikan mikrofon [Instagram/@puanmaharani]

Puan pun lalu melanjutkan untuk menutup Rapat Paripurna DPR.

"Yang terhormat para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Dengan demikian, selesailah rapat paripurna dewan pada hari ini. Dengan seizin sidang dewan, maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap 'Alhamdulillahirobbil 'aalamiin'," kata Puan.

Aksi mematikan mik ini bukan kali pertama dilakukan Puan Marahani. Kali ini, Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi mengapresiasikan langkah Puan.

"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu salat Zuhur. Sebagai Muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat Muslim," kata Lutfi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Laporan PHK Tak Kunjung Selesai, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Demontrasi di Mapolda Sumsel

Terlebih lagi rapat itu sudah berlangsung selama 3 jam, molor 30 menit dari waktu yang sudah ditetapkan. Seluruh masalah yang menjadi inti pembahasan pada rapat paripurna itu juga sudah rampung dibahas.

"Sehingga tak ada lagi alasan untuk memperpanjang waktu rapat. Lebih baik rapat segera diakhiri agar anggota DPR dan para staf yang mayoritas adalah umat Muslim bisa melaksanakan ibadah salat Zuhur tepat waktu, apa Pak Amin AK itu tidak tahu keutamaan salat tepat pada waktunya itu lebih baik daripada berbakti kepada kedua orang tua dan jihad fisabilillah," paparnya.

Load More