SuaraSumsel.id - Dua hakim Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten dengan dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung menegaskan bahwa pihaknya menetapkan dua hakim PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu seberat 20.634 gram.
Penetapan tersangka dua hakim juga RASS (32) sebagai kurir menjadi tersangka dan satu lagi asisten rumah tangga masih dilakukan pemeriksaan.
BNNP Banten hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua hakim PN Rangkasbitung.
Baca Juga: Penjualan Daging Sapi di Sumsel Masih Stabil, Belum Terpengaruhi Penyakit Mulut dan Kuku
Kedua hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan petugas BNNP Banten dan belum dilakukan penahanan. "Kami melakukan penahanan jika pemeriksaan terhadap dua hakim itu sudah selesai , " katanya.
Kedua hakim yang ditetapkan tersangka itu dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain itu juga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Penggiat perkumpulan antinarkotika Indonesia (Perank) di Lebak, Novi Agustinah mengatakan peredaran narkoba di Kabupaten Lebak cukup mengkhawatirkan, karena banyak para korbannya berbagai strata sosial mulai pelajar, mahasiswa, masyarakat hingga aparatur sipil negara ( ASN) .
"Kami sangat mendukung hakim itu diberhentikan dari ASN jika terbukti pemakai narkoba," kata Novi.
Melansir ANTARA, pemberhentian dua hakim tersebut, karena dapat mencoreng nama institusi atau lembaga PN Rangkasbitung.
Baca Juga: Napi Lapas Kelas II Tangerang Masih Kendalikan Peredaran Sabu
Tidak terbayangkan jika hakim itu pemakai narkoba, bagaimana dalam memproses dan memutuskan persidangan di pengadilan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim