SuaraSumsel.id - Praktik madu oplosan berhasil dibongkar Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Dalam praktiknya, industri rumahan ini memproduksi madu yang hanya berisikan 5 persen-10 persen dan selebihnya dioplos dengan menggunakan bahan lainnya.
Pada kemasan, madu oplosan itu diberi merek madu asli. Lokasi pengoplosan madu tersebut berada di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/5/2022).
Dari pengrebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa cairan madu, carang madu, susu SKM, penyedap rasa, soda kue, tepung tapioka hingga sejumlah jeriken madu yang telah dioplos, dan susu bubuk.
Aparat juga mengamankan Paharudin (45), warga Lorong Kemang, Kecamatan IB II, Palembang yang merupakan pekerja Hengky yang membantunya memproduksi madu oplosan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus ini terkuak berkat informasi yang didapat dari masyarakat.
"Mengamankan dua orang, mereka ini modusnya membuat madu yang diperjualbelikan yang sudah dioploskan. Madu aslinya 10 hingga 5 persen, yang dicampur bahan-bahan lainnya,” ujar Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Sabtu (21/5/2022).
Tindakan ini bertentangan dengan Undang Undang Kesehatan, pangan, apalagi madu yang mereka produksi tidak memiliki BPOM, izin Depkes, informasi kedarluwarsa suatu barang.
Di hadapan penyidik, madu ini sudah dibuat sejak delapan bulan lalu dan telah dikirim ke Jambi, Begkulu, dan Lampung. Dengan harga jual per satu kilogram Rp25.000 dan setiap harinya memprduksi lima kwintal madu oplosan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 huruf D dan F UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Mei 2022: Daerah Dataran Rendah Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Kedua pelaku dijerat Pasal 140 Junto pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
Pelaku Hengky mengaku kalau sudah menjalani bisnis ini selama delapan bulan dengan menghasilkan uang dalam satu bulan Rp5 juta.
“Tidak besar keuntungan, cukup untuk makan sehari-hari saja,” kilahnya sambil tertunduk.
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Mei 2022: Daerah Dataran Rendah Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
-
Sekda Muba Apriyadi Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Muba, Pelantikan Berlangsung Besok
-
Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, Eksportir di Sumsel Siap Rebut Pasar Luar Negeri
-
Wanita di OKU Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Polisi Temukan Luka Bacok di Kepala
-
Motornya Ditabrak Usai Beri Ceramah di Masjid Al Saleh Palembang, Ustaz Ahmad Naufal Meninggal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Potensi Pala Dioptimalkan, BRI Peduli Bantu Perempuan Bogor Naik Kelas dalam Usaha
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
-
21 Ton Solar Ilegal Nyaris Masuk Tiga Tug Boat di Sungai Musi, Siapa di Baliknya?
-
BRI KKB Expo 2026: Kesempatan Beli Mobil Baru dengan Promo Spesial
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban