SuaraSumsel.id - Praktik madu oplosan berhasil dibongkar Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Dalam praktiknya, industri rumahan ini memproduksi madu yang hanya berisikan 5 persen-10 persen dan selebihnya dioplos dengan menggunakan bahan lainnya.
Pada kemasan, madu oplosan itu diberi merek madu asli. Lokasi pengoplosan madu tersebut berada di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/5/2022).
Dari pengrebekan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa cairan madu, carang madu, susu SKM, penyedap rasa, soda kue, tepung tapioka hingga sejumlah jeriken madu yang telah dioplos, dan susu bubuk.
Aparat juga mengamankan Paharudin (45), warga Lorong Kemang, Kecamatan IB II, Palembang yang merupakan pekerja Hengky yang membantunya memproduksi madu oplosan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kasus ini terkuak berkat informasi yang didapat dari masyarakat.
"Mengamankan dua orang, mereka ini modusnya membuat madu yang diperjualbelikan yang sudah dioploskan. Madu aslinya 10 hingga 5 persen, yang dicampur bahan-bahan lainnya,” ujar Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Sabtu (21/5/2022).
Tindakan ini bertentangan dengan Undang Undang Kesehatan, pangan, apalagi madu yang mereka produksi tidak memiliki BPOM, izin Depkes, informasi kedarluwarsa suatu barang.
Di hadapan penyidik, madu ini sudah dibuat sejak delapan bulan lalu dan telah dikirim ke Jambi, Begkulu, dan Lampung. Dengan harga jual per satu kilogram Rp25.000 dan setiap harinya memprduksi lima kwintal madu oplosan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8 ayat 1 huruf D dan F UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Mei 2022: Daerah Dataran Rendah Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
Kedua pelaku dijerat Pasal 140 Junto pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
Pelaku Hengky mengaku kalau sudah menjalani bisnis ini selama delapan bulan dengan menghasilkan uang dalam satu bulan Rp5 juta.
“Tidak besar keuntungan, cukup untuk makan sehari-hari saja,” kilahnya sambil tertunduk.
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Mei 2022: Daerah Dataran Rendah Bersuhu Terik 34 Derajat Celcius
-
Sekda Muba Apriyadi Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Muba, Pelantikan Berlangsung Besok
-
Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO, Eksportir di Sumsel Siap Rebut Pasar Luar Negeri
-
Wanita di OKU Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Polisi Temukan Luka Bacok di Kepala
-
Motornya Ditabrak Usai Beri Ceramah di Masjid Al Saleh Palembang, Ustaz Ahmad Naufal Meninggal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun