SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih optimal dalam pencegahan korupsi.
Dorongan diberikan setelah berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Sumsel berada pada peringkat ke-14 dari 34 provinsi dengan indeks 70,65 persen, katanya di Palembang, Jumat (20/5/2022).
Hasil SPI yang dihitung pada tahun 2021 itu menjadi tolok ukur bagi KPK agar Sumatera Selatan lebih optimal mencegah tindak korupsi, ujar dia.
“Meski sebetulnya indeks SPI Sumsel sekitar 70,65 persen itu di atas rata-rata target nasional, yakni 70 persen, tetapi masih di bawah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Tengah yang mencapai 71,65 persen,” kata dia.
Ia mengingatkan setiap kepala daerah mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, kota, jajaran organisasi perangkat daerah, dan legislatif agar jangan sampai berurusan dengan KPK.
Sebab, menurutnya, mulai tahun 2022 KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengetatkan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Pengetatan pengawasan itu dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Monitoring Center for Prevention (MPC) yang bisa diakses publik secara transparan melalui laman internet www.Jaga.id.
"Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat, jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK," kata dia,
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebutkan daerah ini butuh bimbingan secara berkelanjutan dari KPK, khususnya pada bidang manajemen aset.
Baca Juga: 16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya
Deru menilai manajemen aset merupakan yang paling rendah dari sekian masalah di daerah ini, yakni baru mencapai sekitar 30 persen aset tanah pemerintah daerah setempat yang bersertifikat berdasarkan data yang dilaporkan kepada KPK.
Data pelaporan pemerintah daerah kepada KPK terkait aset itu dirilis pada 31 Desember 2021 menunjukkan paling rendah adalah Pemerintah Kota Palembang, yakni baru 2 persen dari 5.822 aset tanah bersertifikat.
Selanjutnya, ada tiga pemerintah daerah lagi yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Ogan Komering Ulu, dan Kota Pagaralam.
“Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan adalah kepemilikan aset besar Pemprov Sumsel di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset bisa menjadi lebih produktif,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar