SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih optimal dalam pencegahan korupsi.
Dorongan diberikan setelah berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Sumsel berada pada peringkat ke-14 dari 34 provinsi dengan indeks 70,65 persen, katanya di Palembang, Jumat (20/5/2022).
Hasil SPI yang dihitung pada tahun 2021 itu menjadi tolok ukur bagi KPK agar Sumatera Selatan lebih optimal mencegah tindak korupsi, ujar dia.
“Meski sebetulnya indeks SPI Sumsel sekitar 70,65 persen itu di atas rata-rata target nasional, yakni 70 persen, tetapi masih di bawah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Tengah yang mencapai 71,65 persen,” kata dia.
Ia mengingatkan setiap kepala daerah mulai dari tingkat pemerintah provinsi, kabupaten, kota, jajaran organisasi perangkat daerah, dan legislatif agar jangan sampai berurusan dengan KPK.
Sebab, menurutnya, mulai tahun 2022 KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengetatkan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat daerah.
Pengetatan pengawasan itu dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Monitoring Center for Prevention (MPC) yang bisa diakses publik secara transparan melalui laman internet www.Jaga.id.
"Saya titip kepada rekan-rekan kepala daerah dan anggota dewan perwakilan rakyat, jangan sampai setelah menjabat berurusan dengan KPK," kata dia,
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebutkan daerah ini butuh bimbingan secara berkelanjutan dari KPK, khususnya pada bidang manajemen aset.
Baca Juga: 16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya
Deru menilai manajemen aset merupakan yang paling rendah dari sekian masalah di daerah ini, yakni baru mencapai sekitar 30 persen aset tanah pemerintah daerah setempat yang bersertifikat berdasarkan data yang dilaporkan kepada KPK.
Data pelaporan pemerintah daerah kepada KPK terkait aset itu dirilis pada 31 Desember 2021 menunjukkan paling rendah adalah Pemerintah Kota Palembang, yakni baru 2 persen dari 5.822 aset tanah bersertifikat.
Selanjutnya, ada tiga pemerintah daerah lagi yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Ogan Komering Ulu, dan Kota Pagaralam.
“Salah satu yang sudah mulai membaik dan dapat kita pertahankan adalah kepemilikan aset besar Pemprov Sumsel di lapangan golf berkat KPK dan Pertamina. Ke depan kami berharap aset bisa menjadi lebih produktif,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?
-
BRI Siapkan BRI VIP Deluxe bagi Penonton yang Menikmati Keseruan MotoGP secara Langsung
-
Bjorka yang Asli Muncul? 'Semprot' Pemerintah: Saya Masih Hidup & Bebas, Jangan Bahas Saya!
-
Dorong DBFOODS Perkuat Branding, BRI Komitmen untuk Terus Mendampingi UMKM
-
Kisah Pilu Guru Honorer di Palembang, Diminta Mundur Saat Ingin Ikut Seleksi PPPK