SuaraSumsel.id - Dua pelaku peredaran uang palsu atau upal, BY (32) dan ZA (46). menggunakan uang palsu yang mereka miliki malah untuk membeli ganja.
Dari pelaku BY (32) dan ZA (46) disita uang palsu sebanyak 14 lembar pecahan Rp100 ribu. Berdasarkan keterangan tersangka sebanyak Rp3,6 juta telah diedarkan di Kota Bengkulu.
"Dengan ditangkapnya kedua tersangka pengedar uang palsu, kami minta masyarakat lebih berhati-hati," kata Andi, di Bengkulu, Rabu.
Uang palsu yang disita tersebut, memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan uang asli karena nomor seri pada uang palsu yang disita berbeda satu dengan yang lainnya.
Melansir ANTARA, Andi menjelaskan, uang palsu tersebut digunakan tersangka untuk membeli handphone dan ganja melalui forum jual beli, serta uang tersebut akan diedarkan di beberapa pasar di Kota Bengkulu.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan pengedar uang palsu dengan Pasal 245 KUHP, dan tindak pidana rupiah palsu dalam Pasal 36 dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gempa Bengkulu Terjadi di Zona Megathrust Segmen Enggano
-
Rayakan Waisak, Ratusan Umat Buddha di Bengkulu Berjalan Kaki Keliling Vihara
-
Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko
-
Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural
-
Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%