SuaraSumsel.id - Dua pelaku peredaran uang palsu atau upal, BY (32) dan ZA (46). menggunakan uang palsu yang mereka miliki malah untuk membeli ganja.
Dari pelaku BY (32) dan ZA (46) disita uang palsu sebanyak 14 lembar pecahan Rp100 ribu. Berdasarkan keterangan tersangka sebanyak Rp3,6 juta telah diedarkan di Kota Bengkulu.
"Dengan ditangkapnya kedua tersangka pengedar uang palsu, kami minta masyarakat lebih berhati-hati," kata Andi, di Bengkulu, Rabu.
Uang palsu yang disita tersebut, memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan uang asli karena nomor seri pada uang palsu yang disita berbeda satu dengan yang lainnya.
Melansir ANTARA, Andi menjelaskan, uang palsu tersebut digunakan tersangka untuk membeli handphone dan ganja melalui forum jual beli, serta uang tersebut akan diedarkan di beberapa pasar di Kota Bengkulu.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan pengedar uang palsu dengan Pasal 245 KUHP, dan tindak pidana rupiah palsu dalam Pasal 36 dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gempa Bengkulu Terjadi di Zona Megathrust Segmen Enggano
-
Rayakan Waisak, Ratusan Umat Buddha di Bengkulu Berjalan Kaki Keliling Vihara
-
Alasan Polisi Tangkapi 40 Petani di Muko-muko
-
Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Pencurian Sawit Perusahaan, Direktur ALO: Proses Penangkapan Tidak Prosedural
-
Forum Kades Pertanyakan Dasar Polisi Menangkap 34 Petani saat Panen Massal
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis