SuaraSumsel.id - Bupati Bangka Mulkan memberhentikan dengan tidak hormat dua pegawai berstatus tenaga kontrak karena diketahui positif menggunakan narkoba.
Dua pegawai tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Bangka itu diketahui mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ia menjelaskan pentingnya pemberian sanksi terhadap pegawai tersebut.
"Pemberhentian itu sebagai efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi contoh agar pegawai yang lain tidak melakukan pelanggaran menggunakan obat terlarang," ujar Mulkan.
Selain dua orang tersebut yang sudah diberhentikan, pihaknya masih mengawasi empat orang lain atau rekan dua orang yang sudah diberhentikan karena patut dicurigai menggunakan obat terlarang yang sama.
"Saya akan menindak tegas bagi pegawai yang diketahui kedapatan menggunakan obat terlarang semua jenis seperti narkoba, ganja, maupun obat yang dilarang jenis lain," kata dia.
Dia mengatakan tes urine bagi pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, akan menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap.
"Kami bekerja sama dengan Badan Narkotika sudah menyusun tes urine bagi ASN di semua OPD bahkan seluruh guru dan siswa tingkat SLTP kelas 9," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Update Kasus Kecelakaan Bus PO Ardiansyah, Hasil Tes Urine Sopir Ada Sesuatu yang Aktif
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
FESyar Sumatera 2026 Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
-
Bank Indonesia Perkuat Literasi Syariah Lewat Pelatihan Content Creator hingga Dai Digital
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka