SuaraSumsel.id - Anggota Polres Tebo membakar empat peralatan penambangan emas ilegal di area perkebunan PT Tebo Multi Agro (TMA) di Kecamatan VII Kota, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan penertiban dan operasi dilakukan atas dasar laporan perusahaan yang lahan mereka dipakai pelaku penambang emas liar.
Di lokasi tersebut oleh pihak kepolisian dan perusahaan sudah sering ditindak namun belum juga menimbulkan efek jera.
Sebelumnya aparat kepolisian juga telah melakukan penindakan di Kecamatan Rimbo Bujang, namun kini penambangan emas liar yang disebut warga setempat dengan istilah dompeng kembali beroperasi.
Pelaku penambangan emas beraktivitas kembali di Kecamatan VII Koto, tepatnya di lokasi PT Tebo Multi Agro (TMA).
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega langsung memerintahkan Polsek VII Koto untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Ternyata di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, polisi menemukan sejumlah pelaku penambangan emas menggunakan rakit dompeng tengah beraktivitas.
Mengetahui ada polisi, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rakit dompeng karena takut ditangkap.
AKBP Fitria Mega juga mengatakan merasa geram atas aksi peti di kawasan hutan atau lahan perkebunan itu dan memerintahkan Polsek bersama jajaran langsung bertindak dan membakar rakit dompeng tersebut yang jumlahnya ada empat rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Kesal Uang Hasil Sawit Curian Habis buat Pesta Sabu, Pria Habisi Nyawa Teman saat Tidur
Pemusnahan rakit dompeng tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penambangan emas ilegal, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Polisi berharap bagi masyarakat yang menemukan aktivitas dompeng untuk melaporkannya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto, Panen Meningkat dan Nilai Tambah Terbuka
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Kasus Sungai Lalan Jadi Sorotan, Dugaan Pungutan Rp9 Juta per Kapal Capai Rp160 Miliar