Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 12 Mei 2022 | 06:50 WIB
Tandan Buah Segar. Dua pekan ekspor CPO Dilarang, Petani sawit Sumsel penuh letidakpastian:(Dok : Istimewa)

SuaraSumsel.id - Dua pekan berlaku larangan ekspor Crude Palm Oil atau CPO membuat kondisi harga tandan buah segar atau TBS petani sawit swadaya belum beranjak normal, bahkan dianggap makin anjlok.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumatera Selatan atau Sumsel, M Yunus. Dirinya juga mengatakan harga turun drastis hingga Rp500 per kilogram.

"TBS petani swadaya saat ini hancur. Kita dapat informasi kalau harga di wilayah OKI (Kabupaten Ogan Komering Ilir) ada yang mencapai Rp500 per kilogram," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (10/5/2022).

Penurunan harga TBS tidak sebanding dengan total biaya yang dikeluarkan petani sawit. Setiap satu kilogram TBS, biaya produksi bisa mencapai Rp1.800. "Kalau harga jualnya di angka Rp1.000 artinya kan para petani harus menomboki," tandasnya.

Baca Juga: Banyak Terima Dukungan, Polwan Sumsel yang Laporkan Suami Berselingkuh: Saya Berkorban, Agar Perempuan Terlindungi

Tak hanya itu, ketidakpastian lainnya, yakni Pabrik Kelapa Sawit atau PKS saat ini membatasi menerima TBS petani swadaya. Bahkan ada yang sama sekali tidak mau mengambil TBS.

Kondisi tersebut membuat terhambatnya rutinitas petani sawit dan PKS.Sebagian besar CPO yang dimiliki Indonesia di jual ke luar negeri.

Dari total produksi per tahunnya kurang lebih 50 juta ton, alokasi paling banyak disalurkan untuk ekspor yakni 35 juta ton. Sementara, di dalam negeri hanya 15 juta ton.

"Itulah kenapa pabrik membatasi menerima TBS. Mereka tetap melakukan produksi, sementara CPO-nya tidak boleh di ekspor. Kalau mereka sekarang terus mengolah CPO, nanti mau taruh dimana, tangki pengisi sudah penuh," paparnya.

"Ibarat botol, airnya diisi terus tetapi tidak bisa keluar jadinya penuh kan. Tangki-tangki di pelabuhan juga penuh. Jadi otomatis pabrik tidak lagi beli TBS petani," sambungnya.

Baca Juga: Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN

CPO yang sudah diolah bila tidak disalurkan maka akan mengendap di dalam tangki timbun. Kondisi tersebut, kata Yunus, memerlukan pemeliharaan dan pemanasan supaya tidak terjadi pengendapan serta peningkatan asam lemak. 

Akibat dari ketetapan Presiden Jokowi yang berlaku pada 28 April 2022 lalu membuat harga CPO dunia naik hingga Rp23.000 per kilogram. Menurut Yunus, hal tersebut terjadi karena tidak ada pasokan dari Indonesia. 

Berbeda dengan karet yang dapat disimpan berhari-hari, sawit hanya mampu bertahan selama 12 jam sebelum sampai ke pabrik.

Yunus menjelaskan sawit yang tidak dipanen akan membusuk dan menyebabkan keracunan bagi pohonnya. "Kalau kebijakan ini terus dipertahankan maka efeknya kebun kelapa sawit petani bahkan perusahan tidak akan terurus. kita tidak bisa panen," katanya.

Dari permasalahan yang timbul tersebut, Yunus menganggap kalau kebijakan larangan CPO tidak efektif guna  menurunkan harga minyak goreng. Melainkan malah membuat kerugian bagi petani sawit, pekerja dan perusahan.

"Kita mohon kepada presiden untuk mencabut kembali kebijakan ini, jangan berlama-lama. Cukup sudah jika ingin memberi pelajaran kepada perusahaan yang tidak taat kepada permendag mengenai aturan CPO dan DMO yang 20 persen itu," ujarnya.

Kontributor: Melati Putri Arsika

Load More