SuaraSumsel.id - Ridho Rhoma yang terjerat atas kasus narkoba akan bebas besok, 3 Mei 2022. Pedangdut 33 tahun bakal keluar lebih awal karena mendapatkan remisi khusus.
Sementara sang ayah, Raja dangdut, Rhoma Irama memberikan komentar singkat atas kebebasan sang anak. Usai mengisi khutbah salat Ied di kawasan Mampang, Jakarta mengaku senang dengan hal itu.
"Kami gembira lah," ujar Rhoma Irama melansir dari matamata.com - jaringan Suara.com, Senin (2/5/2022).
"Nanti saja ya," sambung Rhoma.
Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022 atas tindak penyalahgunaan narkotika.
Ia mendapat pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022 sehingga bisa keluar penjara lebih cepat dari jadwal semula.
"Ridho Rhoma seharusnya jatuh pada tanggal 6 Desember 2022," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tony Nainggolan.
Namun menjelang perayaan Idul Fitri 2022, Ridho Rhoma kembali mendapat keringanan hukuman lewat pemberian remisi khusus.
Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021. Putra raja dangdut Rhoma Irama diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Baca Juga: Tiga Anggota Ditpolairud Polda Sumsel, Dibawa Kabur "Kapal Hantu" Penyeludupan Benih Lobster
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani perkara, Ridho Rhoma dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun pada September 2021.
Dinyatakan bebas pada Januari 2018, Ridho Rhoma kembali ke sel tahanan karena Mahkamah Agung memperberat hukumannya jadi 1,5 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Ridho Rhoma Segera Bebas, Rhoma Irama: Kami Gembira
-
Besok, Ridho Rhoma Dipastikan Bebas dari Penjara
-
Amanda Manopo Diminta Jaga Jarak dengan Arya Saloka, Hotman Paris Pamer Foto Nyaris Bugil Iqlima Kim
-
Dapat Remisi, Ridho Rhoma Bisa Bebas Saat Lebaran Hari Kedua
-
Semringah Mudik Diizinkan, Porter Terminal Pulogebang: Sebelumnya Saya Kayak Lagu 'Kelana' Rhoma Irama
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral