Jemaah Tarekat Naqsabandiyah saling berjabat tangan usai melaksanakan Shalat Id di Mushalla Baitul Makmur, Pauh, Padang, Sumatera Barat, Minggu (1/5/2022). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj]
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yaitu di atas 3 derajat," ujar Kamaruddin.
Berita Terkait
-
Resep Rendang Padang, Makanan Paling Dicari Saat Merayakan Hari Lebaran di Kampung Halaman
-
Rayakan Lebaran Lebih Cepat, Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Kota Padang Gelar Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah
-
Kebakaran Toko di Padang Renggut 3 Nyawa, Korban Terkurung di Kamar Mandi
-
Rumah dan 10 Petak Kos-kosan di Padang Ludes Terbakar
-
Resep Rendang Padang yang Lebih Kering, Bisa Lebih Awet Disimpan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona
-
82 Ribu Kilo Liter Solar Ilegal Disita di Sungai Musi, Ada Dugaan Jaringan Besar di Baliknya?
-
Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun