SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji per embarkasi untuk perjalanan haji tahun 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden untuk mengatur biaya haji 2022.
Biaya haji tahun 2022 diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur biaya perjalanan ibadah haji (bipih) per embarkasi. Adapun embarkasi Palembang ditetapkan Rp39.806.009.
Melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, jemaah haji embarkasi Aceh akan membayar biaya paling rendah yakni Rp 35,7 juta, sedangkan biaya tertinggi dibayar jemaah haji embarkasi Makassar mencapai biaya Rp 42,7 juta.
Keppres itu diteken Jokowi pada 29 April 2022, pada Jumat (30/4/2022).
Berikut daftar biaya haji jemaah Indonesia tahun 2022 berdasarkan informasi dari Kementerian Agama:
Jemaah haji reguler
1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857
2. Embarkasi Medan Rp36.393.073
3. Embarkasi Batam Rp39.686.009
4. Embarkasi Padang Rp37.411.480
5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009
8. Embarkasi Solo Rp40.262.721
9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009
10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290
11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590
12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741
13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506
Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU
1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05
2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05
3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05
4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05
5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05
8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05
9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05
10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05
11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05
12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05
13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Sumsel, Hindari Kawasan-Kawasan Rawan Macet Berikut Ini
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik di Sumsel, Hindari Kawasan-Kawasan Rawan Macet Berikut Ini
-
Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2022, Berikut Besarannya
-
Cerita Haru Pemudik Asal Palembang Melahirkan di Kapal, Bayi Diberi Nama Persis Nama Kapal
-
Dear Pemudik, Hindari Macet Pusat Kota Palembang Bisa Pilih Jalur Alternatif Jembatan Musi II, IV dan VI
-
Pemudik Asal Palembang Lahirkan Bayi di Atas Kapal, Anak Diberi Nama 'Trimas Kayana'
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
7 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili ke Palembang Secara Online Tanpa Antre, untuk Pendatang Baru