SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menetapkan besaran biaya haji per embarkasi untuk perjalanan haji tahun 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden untuk mengatur biaya haji 2022.
Biaya haji tahun 2022 diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur biaya perjalanan ibadah haji (bipih) per embarkasi. Adapun embarkasi Palembang ditetapkan Rp39.806.009.
Melansir dari Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, jemaah haji embarkasi Aceh akan membayar biaya paling rendah yakni Rp 35,7 juta, sedangkan biaya tertinggi dibayar jemaah haji embarkasi Makassar mencapai biaya Rp 42,7 juta.
Keppres itu diteken Jokowi pada 29 April 2022, pada Jumat (30/4/2022).
Berikut daftar biaya haji jemaah Indonesia tahun 2022 berdasarkan informasi dari Kementerian Agama:
Jemaah haji reguler
1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857
2. Embarkasi Medan Rp36.393.073
3. Embarkasi Batam Rp39.686.009
4. Embarkasi Padang Rp37.411.480
5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009
8. Embarkasi Solo Rp40.262.721
9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009
10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290
11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590
12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741
13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506
Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU
1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05
2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05
3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05
4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05
5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05
8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05
9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05
10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05
11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05
12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05
13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Sumsel, Hindari Kawasan-Kawasan Rawan Macet Berikut Ini
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik di Sumsel, Hindari Kawasan-Kawasan Rawan Macet Berikut Ini
-
Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2022, Berikut Besarannya
-
Cerita Haru Pemudik Asal Palembang Melahirkan di Kapal, Bayi Diberi Nama Persis Nama Kapal
-
Dear Pemudik, Hindari Macet Pusat Kota Palembang Bisa Pilih Jalur Alternatif Jembatan Musi II, IV dan VI
-
Pemudik Asal Palembang Lahirkan Bayi di Atas Kapal, Anak Diberi Nama 'Trimas Kayana'
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?
-
Nil Maizar Bongkar Strategi Sumsel United Jelang Duel Perdana di Liga 2
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir