Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 29 April 2022 | 10:34 WIB
Antrean di Pelabuuhan Tanjung Kalian Mentok [Provinsi Bangka Belitung]

SuaraSumsel.id - Para pemudik yang berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Babel, hendak menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kelian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami peningakatan.

Antrean ribuan kendaraan roda empat yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kelian, Muntok, sangat panjang. Banyak juga akhirnya pengemudi truk yang terpaksa menginap di pinggir jalan menuju pelabuhan tersebut.

Banyak ragam dan cara pengemudi bisa nyaman tidur saat antre kendaraan, mulai dari membentangkan tikar di pinggir jalan, namun ada juga sopir yang kreatif dengan tidur di bawah kolong mobil dengan caranya sendiri.

Seperti yang dilakukan Heri (36), warga Tugumulyo, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Heri bersama rekannya tidur di bawah kolong mobil dengan cara membuat ayunan dari kain secara sederhana.

“Sudah dua hari menginap di sini. Entah kapan bisa berangkat (menyeberang –red),” kata Heri melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (29/4/2022).

Heri mengatakan baru saja membongkar muat truk barang kelontongan yang dikendarainya di Kota Pangkalpinang. Namun nasib nahas, kendaraannya sudah dua hari tertahan di Pelabuhan Tanjung Kelian Muntok karena ramainya jumlah kendaraan ingin menyebrang.

“Kemaren (Selasa, 26 April) sopir truk sempat demo ke pelabuhan. Setelah didemo baru mobil truk bergerak untuk diberangkatkan. Hari ini antrean mobil truk tampaknya tidak bergerak lagi,” keluhnya.

Emil, salah seorang petugas Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membenarkan jika pihak Pelabuhan Tanjung Kelian Muntok lebih memprioritaskan mobil pribadi ketimbang kendaraan barang untuk diberangkatkan.

Baca Juga: Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng

“Ini peraturan kementerian jika mobil pribadi lebih diprioritaskan. Karena mobil pribadi banyak mengangkut anak-anak maupun orang tua, jadi kan kasihan,” kata Emil sembari mengatur arus lalulintas.

Menurut Emil, mulai 28 April hingga 1 Mei 2022, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi jalur kendaraan barang.

Dikatakan Emil, untuk mengangkut ribuan kendaraan, pihak Pelabuhan Tanjung Kelian Muntok menyediakan 12 kapal yang siaga 24 jam.

Load More