Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 28 April 2022 | 18:01 WIB
Jalan lintas tengah di Empat Lawang. Kendaraan asal Pulau Jawa memadati jalan lintas tengah di Empat Lawang, Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Pada h-3 Lebaran atau Idul Fitri 1443 H, pemudik mulai memadati Jalan Lintas Tengah atau Jalinteng Sumatera di Kabupaten Empat Lawang namun pantuannnya masih terlihat tetap lancar.

Tampak keramaian kendaraan pribadi pemudik dari Pulau Jawa telah memasuki Kota Tebing Tinggi Empat Lawang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang, Sormi Azhar mengatakan, puncak mudik melintasi Jalintengsum Tebing Tinggi Empat Lawang akan terjadi pada H-3 menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Puncak pemudik yang akan melintasi Jalintengsum Tebing Tinggi akan terjadi pada H -3 menjelang lebaran ini. Dan sekarang kita lihat sudah terpantau beberapa kendaraan roda empat yang berplat luar Sumsel sudah memasuki Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di Kota Tebing Tinggi,” kata Sormi Azhar melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram

Dishub Empat Lawang bekerjasama dengan Polres Empat Lawang dari Satuan Lantas Empat Lawang akan terus memantau perkembangan Jalintengsum khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi.

“Pemudik yang banyak melintasi Tebing Tinggi ini adalah mereka yang akan menuju ke Provinsi Medan, Padang, Jambi dan daerah lainnya. Oleh karena itulah kita terus memantau kondisi ini di lapangan,” bebernya.

Renaldi (40) warga Bekasi saat ditemui di peristirahatan di PosPam Ketupat Musi yang berada d depan Polsek Tebing Tinggi menuturkan, dirinya bersama dengan keluarga akan melakukan perjalanan mudik menuju ke Padang Provinsi Sumbar.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasat Lantas Iptu Salvia Wardi mengatakan perkembangan arus mudik tahun 2022 ini dengan disiagakan petugas.

Baca Juga: Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng

Load More