SuaraSumsel.id - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Bulan yang suci dan istimewa dibandingkan bulan-bulan lainnya. Salah satu ibadah yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah berpuasa.
Berikut jadwal imsak atau imsakiyah, salat dan waktu buka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang dimulai dari waktu fajar atau disebut waktu safar, hingga matahari tenggelam atau waktu magrib. Saat fajar atau waktu safar, disunahkan umat muslim untuk makan dan minum, atau lebih dikenal dengan aktivitas makan sahur.
Waktu sahur diakhiri dengan imsak. Imsak atau imsakiyah ialah batas peringatan mengkonsumsi makanan dan minuman dan hal-hal lain yang membatalkan puasa.
Setelah seharian umat muslim melaksanakan ibadah puasa, maka diwajibkan untuk membatalkan di waktu pergantian malam, atau magrib.
Berikut jadwal imsak, jadwal salat dan buka puasa kota Palembang, Sumatera Selatan
Imsak: 04:30
Subuh: 04:39
Terbit: 05:53
Dhuha: 06:17
Dzuhur: 12:00
Asyar: 15:15
Magrib: 18:00
Insya: 19:09
Ibadah puasa Ramadhan dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukunnya. Syarat merupakan sesuatu yang wajib dilakukan sebelum melakukan ibadah, sedangkan rukun adalah sesuatu yang harus dipenuhi di dalam menjalankan ibadah.
Adapun puasa memiliki dua rukun yang harus dilakukan, yakni niat dan menjaga diri dari perkara yang membatalkan.
Niat puasa Ramadhan:
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhis syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala
Artinya, "Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah swt semata."
Saat beribadah puasa sangat dianjurkan memenuhi kebutuhan energi dan asupan tubuh. Dianjurkan juga untuk banyak menkonsumsi buah dan air putih.
Meski Pemerintah melonggarkan pelaksanaan ibadah Ramadhan, namun masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 29 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Jumat 29 April 2022
-
Deretan Rest Area Tol Lampung - Palembang yang Siap pada Arus Mudik 2022
-
H-4 Lebaran, Kendaraan asal Pulau Jawa Memadati Jalan Lintas Tengah di Empat Lawang
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Kamis 28 April 2022
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%