Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 28 April 2022 | 15:48 WIB
Tanda buah segar perkebunan sawit di Sumsel. Harga TBS terjun bebas hingga Rp1.000 per kilogram [Suara.com/Tasmalinda]

"Provinsi Sumatera Selatan setiap 2 minggu sekali. Jangan menciptakan kesenjangan harga yang terlalu tinggi, ini akan menjadi krusial," terangnya.

Untuk itu kepada pabrik kelapa sawit dihimbau untuk segera memasok kebutuhan bahan baku minyak goreng domestic agar tercapai harga eceran yang ditetapkan Pemerintah.

"Kita berharap setelah libur panjang ini semua dapat kembali normal dan pemerintah dapat memberikan solusi atau menerapkan kembali kebijakan kewajiban seluruh pabrik CPO untuk memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO), bila perlu DMO dinaikkan dari 20% menjadi 25% dan Domestic Price Obligation (DPO) ditetapkan dengan harga yang pas," terangnya.

Ia pun mengungkapkan jika keputusan pemerintah harus terus dikawal agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menambah panjang larangan ekspor CPO dan turunannya ini.

Baca Juga: Minyak Goreng Dilarang Diekspor, Sumsel Bentuk Tim Satgas Minyak Goreng

"Dengan demikian tidak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.

Load More