Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 26 April 2022 | 13:37 WIB
Ilustrasi kelapa sawit. Komoditas kelapa sawit jadi komoditas ekspor terbesar di Sumsel setelah batu bara. (Dok : Istimewa)

SuaraSumsel.id - Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sawit atau refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein (CPO) dinilai akan mempengaruhi neraca ekspor Sumatera Selatan atau Sumsel.

Sumsel selama ini mencatat neraca ekspor yang disumbangkan oleh beberapa komoditas unggulan, di antaranya batu bara, bubuk kertas (palp) dan kelapa sawit. Untuk komoditas kelapa sawit, diekspor dalam dua bentuk yakni tandan dan sudah dalam bentuk olahan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kelapa sawit dan produk turunannya tergolong tinggi di Sumsel. Setidaknya sepanjang 2021, tercatat volume yang fluktuatuf, atau malah nilainya cenderung turun bulan ke bulan.

Akan tetapi jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya, 2020, atau menjelang situasi pandemi, ekspor minyak kelapa sawit meningkat.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Petani Sawit Sumsel Harap Pabrik Tidak Tetapkan Harga TBS Sepihak

Pada tahun 2020 saja, volume ekspor minyak kelapa sawit mencapai 189,91 ribu ton dengan nilai 137,5 juta US dollar. Situasi ini meningkat dibandingkan 2021, dengan volume mencapai 192, 21 ribu ton dengan nilai 209,66 juta US dollar.

"BPS mencatatnya ekspor meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir, 2020 ke 2021," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli.

BPS pun mencatat minyak kelapa sawit menduduki komoditas terbesar ketiga ekspor Sumsel. "Jika diurut, di Sumsel ini yang paling banyak diekspor yakni batu bara, bubuk kertas dan baru kelapa sawit. Kelapa sawit komoditas yang strategis bagi neraca ekspor Sumsel," ungkapnya.

Adapun tujuan ekspor minyak kelapa sawit yakni Vietnam, Jerman, Malaysia dan lainnya. Pada tahun 2021, ekspoe minyak goreng tujuan Vietnam dengan volue 66,66 juta ton, dengan nilai 73,39 juta US dolar, sedangkan untuk ke Jerman, volume ekspornya mencapai 56,01 juta ton dengan 63,65 juta US dolar.

Sementara ke Malaysia yakni 32,20 juta ton dengan nilai 32,41 juta US dolar. "Ada juga beberapa negara lainnya dengan kapasitas ekspor lebih rendah," pungkasnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas

Larangan ekspor minyak goreng dan turunannya dipastikan akan mempengaruhi neraca ekspor Sumsel.

Load More