SuaraSumsel.id - Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sawit atau refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein (CPO) dinilai akan mempengaruhi neraca ekspor Sumatera Selatan atau Sumsel.
Sumsel selama ini mencatat neraca ekspor yang disumbangkan oleh beberapa komoditas unggulan, di antaranya batu bara, bubuk kertas (palp) dan kelapa sawit. Untuk komoditas kelapa sawit, diekspor dalam dua bentuk yakni tandan dan sudah dalam bentuk olahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kelapa sawit dan produk turunannya tergolong tinggi di Sumsel. Setidaknya sepanjang 2021, tercatat volume yang fluktuatuf, atau malah nilainya cenderung turun bulan ke bulan.
Akan tetapi jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya, 2020, atau menjelang situasi pandemi, ekspor minyak kelapa sawit meningkat.
Pada tahun 2020 saja, volume ekspor minyak kelapa sawit mencapai 189,91 ribu ton dengan nilai 137,5 juta US dollar. Situasi ini meningkat dibandingkan 2021, dengan volume mencapai 192, 21 ribu ton dengan nilai 209,66 juta US dollar.
"BPS mencatatnya ekspor meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir, 2020 ke 2021," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli.
BPS pun mencatat minyak kelapa sawit menduduki komoditas terbesar ketiga ekspor Sumsel. "Jika diurut, di Sumsel ini yang paling banyak diekspor yakni batu bara, bubuk kertas dan baru kelapa sawit. Kelapa sawit komoditas yang strategis bagi neraca ekspor Sumsel," ungkapnya.
Adapun tujuan ekspor minyak kelapa sawit yakni Vietnam, Jerman, Malaysia dan lainnya. Pada tahun 2021, ekspoe minyak goreng tujuan Vietnam dengan volue 66,66 juta ton, dengan nilai 73,39 juta US dolar, sedangkan untuk ke Jerman, volume ekspornya mencapai 56,01 juta ton dengan 63,65 juta US dolar.
Sementara ke Malaysia yakni 32,20 juta ton dengan nilai 32,41 juta US dolar. "Ada juga beberapa negara lainnya dengan kapasitas ekspor lebih rendah," pungkasnya.
Larangan ekspor minyak goreng dan turunannya dipastikan akan mempengaruhi neraca ekspor Sumsel.
Tag
Berita Terkait
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Petani Sawit Sumsel Harap Pabrik Tidak Tetapkan Harga TBS Sepihak
-
Seperti ke Kebakaran Pasar Gembrong, Anies juga Diminta Temui Warga Marunda Korban Pencemaran Batu Bara
-
Asosiasi Petani Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Jokowi, Diiringi Meminimalisir Dampak
-
Harga Sawit Turun Drastis Imbas Larangan Ekspor CPO, Ini Saran untuk Petani Riau
-
Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Sumsel Mulai 28 April 2022, 8 Angkutan Ini Jadi Prioritas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu