SuaraSumsel.id - Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng sawit atau refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein (CPO) dinilai akan mempengaruhi neraca ekspor Sumatera Selatan atau Sumsel.
Sumsel selama ini mencatat neraca ekspor yang disumbangkan oleh beberapa komoditas unggulan, di antaranya batu bara, bubuk kertas (palp) dan kelapa sawit. Untuk komoditas kelapa sawit, diekspor dalam dua bentuk yakni tandan dan sudah dalam bentuk olahan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kelapa sawit dan produk turunannya tergolong tinggi di Sumsel. Setidaknya sepanjang 2021, tercatat volume yang fluktuatuf, atau malah nilainya cenderung turun bulan ke bulan.
Akan tetapi jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya, 2020, atau menjelang situasi pandemi, ekspor minyak kelapa sawit meningkat.
Pada tahun 2020 saja, volume ekspor minyak kelapa sawit mencapai 189,91 ribu ton dengan nilai 137,5 juta US dollar. Situasi ini meningkat dibandingkan 2021, dengan volume mencapai 192, 21 ribu ton dengan nilai 209,66 juta US dollar.
"BPS mencatatnya ekspor meningkat jika dibandingkan dua tahun terakhir, 2020 ke 2021," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli.
BPS pun mencatat minyak kelapa sawit menduduki komoditas terbesar ketiga ekspor Sumsel. "Jika diurut, di Sumsel ini yang paling banyak diekspor yakni batu bara, bubuk kertas dan baru kelapa sawit. Kelapa sawit komoditas yang strategis bagi neraca ekspor Sumsel," ungkapnya.
Adapun tujuan ekspor minyak kelapa sawit yakni Vietnam, Jerman, Malaysia dan lainnya. Pada tahun 2021, ekspoe minyak goreng tujuan Vietnam dengan volue 66,66 juta ton, dengan nilai 73,39 juta US dolar, sedangkan untuk ke Jerman, volume ekspornya mencapai 56,01 juta ton dengan 63,65 juta US dolar.
Sementara ke Malaysia yakni 32,20 juta ton dengan nilai 32,41 juta US dolar. "Ada juga beberapa negara lainnya dengan kapasitas ekspor lebih rendah," pungkasnya.
Larangan ekspor minyak goreng dan turunannya dipastikan akan mempengaruhi neraca ekspor Sumsel.
Tag
Berita Terkait
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku, Petani Sawit Sumsel Harap Pabrik Tidak Tetapkan Harga TBS Sepihak
-
Seperti ke Kebakaran Pasar Gembrong, Anies juga Diminta Temui Warga Marunda Korban Pencemaran Batu Bara
-
Asosiasi Petani Sawit Harap Larangan Ekspor CPO Jokowi, Diiringi Meminimalisir Dampak
-
Harga Sawit Turun Drastis Imbas Larangan Ekspor CPO, Ini Saran untuk Petani Riau
-
Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas di Sumsel Mulai 28 April 2022, 8 Angkutan Ini Jadi Prioritas
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?