SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel membatasi jam operasional angkutan barang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
Gubernur Herman Deru mengatakan, pembatasan tersebut berlaku bagi angkutan barang non pangan seperti batu baru. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas selama arus mudik berlangsung.
"Untuk angkutan barang non pangan H-7 sudah distop dan dilarang," ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Polda Sumsel, Senin (25/4/2022).
Kepala Dinas Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS mengatakan pembatasan waktu operasional angkutan barang selama 24 jam dimulai sejak Kamis (28/4/2022) hingga Senin (9/5/2022).
"Mulai tanggal 28 April sampai 9 Mei, dari pukul 00.00 hingga 24.00 tidak diperbolehkan lagi angkutan barang non pangan untuk melintas," sampainya saat ditemui usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral PoldaSumsel, Senin (25/4/2022).
Arinarsa juga mengatakan, imbauan pelarangan operasional untuk pengusaha atau transportir angkutan barang sudah diberikan surat edaran Gubernur Sumsel pada tanggal 13 April 2022.
"Di surat itu ditujukan pada pengusaha angkutan barang dan juga para pemilik IUP (izin usaha pertambangan) Batubara," tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, kata Arinarsa, tidak semua angkutan barang dilarang melintas selama arus mudik berlangsung. "Ada 8 jenis angkutan barang yang kita perbolehkan untuk melintas," imbuhnya.
Delapan jenis tersebut antara lain, angkutan bahan bakar minyak atau BBM dan bahan bakar gas atau BBG, barang ekspor dan impor yang menuju atau datang dari pelabuhan laut.
Baca Juga: 12 Bus Disiapkan Program Mudik Gratis di Sumsel, Begini Cara Daftarnya
Kemudian mobil pengangkut air minum dalam kemasan, angkutan barang ternak, angkutan pupuk, mobil pengangkut hantaran pos dan uang, angkutan bahan pokok, dan terakhir sepeda motor mudik gratis .
"Itu masih tetap beroperasi, kalau untuk mobil pengangkut bahan pokok meliputi beras, terigu, jagung, gula, sayur, buah, daging, ikan, minyak goreng, mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai," pungkasnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Permintaan Naik! Daging Ikan Gabus Bahan Baku Pempek Dijual Rp95.000 per Kilogram
-
12 Bus Disiapkan Program Mudik Gratis di Sumsel, Begini Cara Daftarnya
-
Kuota Calon Jamaah haji Embarkasi Palembang 3.183 Orang, Pelunasan Biaya Terakhir pada 9 Mei 2022
-
Kepergok Curi HP, Tiga Pemuda di Palembang Diamuk dan Motor Dibakar Massa
-
Rp141,8 Miliar BLT Minyak Goreng Dibagikan pada Warga Sumsel, 36.513 KPM Belum Terima
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Dulu Identik dengan Lokalisasi, Kini PTBA Dorong Harapan Baru lewat Mesin Jahit
-
Kondisi Terkini Jemaah Haji Sumsel saat Memasuki Fase Terberat Armuzna di Tanah Suci
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1