SuaraSumsel.id - Sejumlah artis akhirnya terseret akan kasus dugaan penipuan investasi robot trading aplikasi DNA Pro yang membuatnya menjalani periksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Terbaru, artis Coki Sitohang mengalami penundaan pemeriksaan, atas permintaannya. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan terhadap Coki Sitohang dijadwalkan Rabu (20/4), namun diundur minggu depan.
Pemeriksaan terhadap Coki Sitohang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 25 April mendatang.
Beberapa figur publik yang minta penjadwalan ulang di antara penyanyi Rossa yang sedianya diperiksa Senin (18/4/2022) diubah menjadi Rabu (20/4/2022).
Figur publik lainnya yang akan diminta keterangan yakni Billy Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4/2022). Penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha dijadwalkan pada Jumat (22/4/2022) mendatang.
Figur publik yang sudah dimintai keterangan adalah Ivan Gunawan, Kamis (14/4/2022). Selain diperiksa dengan 20 pertanyaan, perancang busana itu juga mengembalikan ke penyidik uang honor sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan senilai Rp921,7 juta.
Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan siang tadi dengan 20 pertanyaan. Keduanya juga mengembalikan uang Rp1 miliar yang diberikan Stefanus Richard, pendiri Team Octopus yang mengoperasikan DNA Pro.
Penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Lima orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Kamis 21 April 2022: Berawan hingga Hujan Ringan
Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit, ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1/2022) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Panggilan Penyidik Di Kasus DNA Pro, Bareskrim Akan Panggil Kembali Choky Sitohang Senin Pekan Depan
-
Terbaru Daftar Artis Akan Diperiksa Polisi Terkait Penipuan DNA Pro: Coki Sitohang Hingga Penyanyi Rossa
-
Rizky Billar-Lesti Kejora Kembalikan Duit DNA Pro Rp 1 M, Chandrika Chika Berpotensi Tersangka?
-
Kembalikan Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Rizky Billar: Duitnya Belum Pernah Kami Sentuh
-
Kasus DNA Pro, Kronologis Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Stefanus Richard
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Pertamax Naik, Ongkos Travel Sumsel Ikut Merangkak: Rute Palembang hingga Rp280 Ribu
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Masih Ada Promo! Nikmati Martabak HAR Lebih Hemat dengan QRIS BSB Mobile