SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kantor wilayah di setiap provinsi menyosialisasikan batas usia berhaji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah-langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan menerima satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dengan beberapa syarat, terutama usia.
Syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi antara lain, mereka yang hendak berhaji usianya harus di bawah 65 tahun serta telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca Juga: Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta
Jmaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan," kata Hilman.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penetapan kuota jamaah haji per negara.
"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya, tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
Hilman mengatakan bahwa sembari menunggu pengumuman kuota haji, pemerintah mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan pelayanan haji di dalam negeri.
Baca Juga: Diisi Mayoritas Napi Narkoba, 4 Lapas di Sumsel Adakan Program Rehabilitasi Narkoba
"Saat ini sudah dalam proses input (pemasukan data) paspor untuk e-Hajj," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan pemerintah untuk terus memantau kesehatan calon haji karena ibadah haji tahun ini masih berlangsung di masa pandemi COVID-19.
"Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jamaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji," ujar Diah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terkuak! Mayoritas Jemaah Haji Tak Berizin Meninggal di Arab Saudi
-
Revolusi Haji: Arab Saudi Bangun Jalan Karet Anti Panas di Arafah
-
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Deretan Larangan dari Pemerintah Saudi
-
Mekkah Bakal Diterjang Cuaca Ekstrim, Begini Prediksi Pemerintah Saudi
-
Sepak Terjang Mohammed Bin Salman, Sosok di Balik Kebijakan Modern Arab Saudi Belakangan Ini
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?