SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) menginstruksikan kantor wilayah di setiap provinsi menyosialisasikan batas usia berhaji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah-langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan menerima satu juta orang yang hendak menunaikan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi dengan beberapa syarat, terutama usia.
Syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi antara lain, mereka yang hendak berhaji usianya harus di bawah 65 tahun serta telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Jmaah yang berasal dari luar Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan," kata Hilman.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penetapan kuota jamaah haji per negara.
"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya, tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
Hilman mengatakan bahwa sembari menunggu pengumuman kuota haji, pemerintah mematangkan berbagai persiapan penyelenggaraan pelayanan haji di dalam negeri.
Baca Juga: Pamit Ingin Jajan ke Warung, Tiga Balita di Sumsel Tewas di Kolam Renang Fibelia Tirta
"Saat ini sudah dalam proses input (pemasukan data) paspor untuk e-Hajj," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan pemerintah untuk terus memantau kesehatan calon haji karena ibadah haji tahun ini masih berlangsung di masa pandemi COVID-19.
"Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jamaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji," ujar Diah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
-
Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Rp39,8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta Lebih dari 2020
-
Arab Saudi Buka Pintu 1 Juta Orang Ibadah Haji, Kemenag Tunggu Kuota Jemaah Indonesia
-
Persiapan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Kaltim Terlaksana dengan Baik, Tapi Biayanya Dinilai Membebankan
-
Arab Saudi Buka Ibadah Haji Tahun 2022, Wakil Ketua MPR Minta Perjuangkan Penambahan Kuota
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera