SuaraSumsel.id - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi senilai Rp39.886.009 per jamaah. Nilai ini setelah disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat pembahasan BPIH mengatakan jika angka tersebut meningkat dibandingkan yang ditetapkan pada tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," katanya.
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
Rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Ketua Panja Haji Ace Hasan Syadzily.
Para calon jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Pelayanan yang ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jamaah haji di Mekah dan Madinah, yang sebelumnya dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.
Penyesuaian dari sisi peningkatan layanan akomodasi, peningkatan layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran BPIH ditetapkan presiden yang diusulkan oleh menteri dengan persetujuan DPR RI
Baca Juga: Kopi Pagar Alam Sumsel Siap Ekspor, Sasar Segmen Pasar Produk Premium
"Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menteri Agama: Biaya Haji Tahun Ini Rp39,8 Juta Per Jemaah
-
DPR dan Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta
-
DPR Terus Upayakan agar Indonesia Dapat Kuota 106 Ribu Jemaah yang Bisa Diberangkatkan Haji Tahun Ini
-
1 Juta Warga Dunia Diizinkan Arab Saudi Melakukan Ibadah Haji
-
Pemerintah Siap Berangkatkan Jamaah Ibadah Haji Tahun Ini, Berapapun Kuota Bakal Dioptimalkan
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
7 Sepatu Hoka Paling Laris di Indonesia, Ringan dengan Kenyamanan Segala Medan
-
Style & Performa? 5 Sepatu Running Trend 2025 yang Bikin Lari Makin Seru
-
Viral Unggahan Istri Korban Kecelakaan Tol Kayu Agung, Pesannya Pilu
-
Jangan Sampai Keduluan, Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Ludes
-
8 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop, Hunian Estetik dan Fungsional!