SuaraSumsel.id - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi senilai Rp39.886.009 per jamaah. Nilai ini setelah disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat pembahasan BPIH mengatakan jika angka tersebut meningkat dibandingkan yang ditetapkan pada tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
"Sekalipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.Tambahan biaya jamaah haji lunas tunda tahun 1441H/2020M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jamaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," katanya.
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jamaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.
Rincian kuota untuk jamaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Ketua Panja Haji Ace Hasan Syadzily.
Para calon jamaah haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Pelayanan yang ditingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jamaah haji di Mekah dan Madinah, yang sebelumnya dua kali per hari menjadi tiga kali per hari.
Penyesuaian dari sisi peningkatan layanan akomodasi, peningkatan layanan di Mina dan Arafah serta penyesuaian lainnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan besaran BPIH ditetapkan presiden yang diusulkan oleh menteri dengan persetujuan DPR RI
"Besaran riil biaya yang diperlukan untuk operasional baik di Tanah Air dan Arab Saudi bersumber dari APBN, APBD, setoran awal dan setoran lunas, dana optimalisasi hasil pengembangan keuangan haji, dana efisiensi operasional haji dan sumber lainnya yang sah," katanya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Agama: Biaya Haji Tahun Ini Rp39,8 Juta Per Jemaah
-
DPR dan Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta
-
DPR Terus Upayakan agar Indonesia Dapat Kuota 106 Ribu Jemaah yang Bisa Diberangkatkan Haji Tahun Ini
-
1 Juta Warga Dunia Diizinkan Arab Saudi Melakukan Ibadah Haji
-
Pemerintah Siap Berangkatkan Jamaah Ibadah Haji Tahun Ini, Berapapun Kuota Bakal Dioptimalkan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H
-
Mau Nabung Emas dengan Fitur Toggle di BRImo, Mudah Banget Caranya
-
Sudah Berjam-jam Bertahan, Mahasiswa Terus Berorasi soal BBM hingga MBG di DPRD
-
Uang Rp520 Juta Raib dalam Hitungan Detik, Sindikat Pecah Kaca Kembali Beraksi di Sumsel
-
Lewat BRImo, BRI Buka Peluang Investasi Global dengan Reksa Dana USD Batavia