Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 07 April 2022 | 02:50 WIB
Mi kuning di Palembang ditemukan berformalin [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Inspeksi Mendadak atau Sidak yang dilakukan antara Pemerintah kota Palembang dan BPPOM masih menemukan dan mencurigai adanya mi berformalin di pasaran.

Dalam sidak Wakil Wali Kota atau Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda dan BPPOM Palembang mengungkapkan mi yang dijual di Palembang, terutama di pasar Jakabaring terindikasi mengandung formalin.

Kepala BBPOM Kota Palembang Zulkifli Apt mengatakan pihaknya sudah melakukan sidak sekaligus mengambil contoh mi kuning dari berbagai pasar tradisional.

“Sejauh ini mie kuning asal Pasar Jakabaring dicurigai karena masih positif formalin, pasar lainnya aman seperti kemarin kita pantau Plaju negatif formalin,” katanya usai sidak Pasar Beduk Darussalam di Kedaung, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga: Pertamina Apresiasi Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, untuk di pasar beduk yang sudah disidak dan didapati mie berformalin, seperti di pasar Plaju, Musi 6 dan 13 Ulu ada 4 sampel mie kuning positif. Lalu 1 sampel di Pasar Beduk Jalan Ratna.

“Tapi untuk mengetahui secara kasat mata, dapat dilihat dari kekenyalannya serta bau yang menyengat,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan pengawasan makanan akan terus dilakukan dengan menggiatkan inspeksi mendadak atau sidak. Dengan semakin sering disidak maka semoga hasilnya memperlihatkan kemajuan.

"Yang mengandung formalin sudah berkurang. Seperti tahu sudah nol, dan mie kuning sudah berkurang tapi masih ditemukan," imbuh Fitrianti.

Baca Juga: Mengulik Kuliner "Bingen" Khas Sumsel yang Beranjak Punah, Kue Gelenak hingga Kue Jando Berias

Load More