SuaraSumsel.id - PT Pertamina menyiapkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mobile guna mengatasi antrean kendaraan di stasiun pengisian Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati di Jambi, Sabtu, mengatakan sebanyak 15 unit mobil tangki disiapkan Pertamina dengan kapasitas mulai dari 5 Kiloliter (Kl) hingga 16 Kl.
“Kami siapkan 15 mobil tangki dan mulai hari ini sudah dimobilisasi lima mobil. Mengenai titik-titiknya kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jambi,” kata Nicke memberikan konferensi pers setelah memantau dua unit SPBU yang dikhususkan pemerintah setempat untuk truk angkutan batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya di Jambi.
Ia menilai, lonjakan permintaan terhadap BBM solar bersubsidi ini dipengaruhi oleh peningkatan ekonomi di Jambi.
Melansir ANTARA, Pertamina mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi yang memutuskan hanya lima SPBU yang boleh melayani truk-truk pembeli solar bersubsidi per 1 April 2022.
Instruksi Wali Kota Jambi No 08/INS/IV/HKU/2022 untuk mengatasi kemacetan yang dinilai semakin hari semakin parah.
Dalam instruksi itu juga diberikan izin bagi kendaraan roda enam atau lebih seperti angkutan truk batu bara, CPO dan hasil perkebunan lainnya untuk mengisi minyak solar subsidi khusus di lima SPBU tersebut. Sedangkan kendaraan pengangkut logistik diberikan izin di seluruh SPBU, termasuk yang berada di dalam kota.
Lima SPBU itu, SPBU Talang Lumut, SPBU Bagan Pete, SPBU Talang Bakung, SPBU Jalan Lingkar Timur dan SPBU Pal 10 yang melayani 24 jam dengan ketentuan maksimal 40 liter per kendaraan.
Lima SPBU ini dipilih karena berada di pinggir kota yang merupakan jalur logistik truk-truk pengangkut batu bara dari kawasan penambangan batu bara di sebelah barat Jambi menuju ke Pelabuhan Talang Duku.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Pihaknya meminta dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk aktif melaporkan ke Kepolisian jika terjadi penyalahgunaan solar subsidi ini.
UU telah mengatur bahwa BBM solar subsidi itu diperuntukan bagi industri kecil, sementara truk-truk pengangkut batu bara itu dinilai tergolong industri besar.
Namun, Nicke menilai, perlu ada aturan lain yang mempertegasnya.“UU itu tidak memperbolehkannya (kendaraan roda enam) karena ini industri besar. Ke depan, kami mengharapkan ada aturan lain yang menetapkan bisnis apa yang boleh mendapatkan solar subsidi,” katanya.
Berita Terkait
-
Tinjau SPBU di Lampung, Pertamina Prediksi Peningkatan Konsumsi BBM 15 Persen
-
Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 1443 Hijriah Kota Jambi
-
Geger, Polisi Grebek Timbunan 10 Ton Bio Solar Subsidi, Warganet: Besok Apalagi Ya yang Langka?
-
Upaya Memantau Pergerakan Gajah Sumatra
-
Bahaya! Jembatan Gantung Nyaris Putus Bikin Belasan Pelajar di Tanjabbar Terjatuh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
Kesaksian Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Bermasalah pada Radiator Sebelum Terbakar
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara